
BULELENG – Tahapan Pemilihan Prebekel berbasis Protokol Kesehatan (Pilkel-Prokes) tahun 2021 pada 40 dari 128 desa di Kabupaten Bulelengn telah digulirkam. Sebanyak 133 Bakal Calon Prebekel (Bacakel) warnai pendaftaran dan seleksi administrasi yang akan dilaksanakan hingga 14 Juli 2021. Menarriknya ada calon yang berlatar belakang PNS serta wartawan.
“Pada tahapan pendaftaran ini sudah ada 133 orang bakal calon prebekel yang mendaftar dan melengkapi persyaratan administratif untuk dapat ditetapkan menjadi calon prebekel,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ka.DPMPD) Kabupaten Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpene, Senin, 5 Juli 2021 usai memimpin rapat evaluasi.
Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Buleleng ini memamarkan, dari laporan 40 panitia pilkel yang akan melaksanakan pemungutan suara tanggal 31 Oktober 2021, sebanyak dua desa yakni Desa Joanyar dan Desa Banjar masih harus menggelar seleksi karena jumlah pendaftar lebih dari 5 orang.
“Jumlah pendaftar di Desa Joanyar Kecamatan Seririt itu sebanyak delapan orang, sementara Desa Banjar Kecamatan Banjar itu jumlah pendaftarnya sebanyak tujuh orang, sehingga panitia wajib melakukan seleksi untuk menetapkan paling banyak lima orang calon prebekel, hingga tanggal 16 Juli 2021,” terangnya.
Berdasarkan laporan dan hasil evaluasi, kata Agus Sumpena, proses pendaftaran yang wajib menyertakan surat pernyataan tidak menjabat prebekel lebih dari tiga kali, sudah dipenuhi masing-masing bacakel.
“Hampir seluruh persyaratan pendaftaran sebagai bakal calon prebekel telah dipenuhi oleh 133 pendaftar yang memiliki berbagai macam latar belakang profesi antara lain Guru, Anggota BPD, pensiunan PNS, pegawai LPD, Prajuru adat, ASN aktif termasuk Kepala SMK Negeri dan wartawan RRI Singaraja,” ungkapnya.
Dengan pembuatan dan deklarasi damai setelah penetapan calon prebekel tanggal 16 Juli 20, Sumpena berharap Pilkel Serentak Berbasis Prokes di Kabupaten Buleleng dapat berjalan aman, damai dan lancar. (kar)








