
DENPASAR – Bali sampai saat ini masih aman-aman saja dalam pemenuhan kebutuhan akan air baik untuk keperluan rumah tangga maupun kebutuhan pertanian. Namun dalam belasan tahun kedepan, Bali akan mengalami defisit air yang sedemikian besar. Mengantisipasi terjadinya defisit air di Bali, DPRD Bali meminta pemerintah lebih awal melakukan penataan, menjaga alam, kelestarian hutan dan lingkungan Bali agar ketersediaan air mampu memenuhi kebutuhan masyarakat maupun untuk pertanian.
“Kalau tidak ditata dan diklola dengan baik sejak awal, diprediksi oleh para ahli, Tahun 2040 Bali akan kekurangan air yang sangat besar,” ujar anggota Komisi III DPRD Bali, Jro Nyoman Rai Yusha di ruang Komisi III DPRD Bali, Rabu 5 Mei 2021.
Menurutnya untuk mengetahui seperti apa neraca air di Bali saat ini sampai tahun 2040 sudah dibahas bersama Dinas Pekerjaan Umum. Sayangnya, rapat digelar secara tertutup di ruang Bapemperda di DPRD Bali.
Dikatakan, dengan melihat potensi sekarang, kalau pemerintah tidak berbuat apa-apa dalam tata klola semua sumber mata air di Bali, dipastikan Bali akan defisit air bahkan sebelum tahun 2040, Bali sudah kekurangan air guna memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya. Dalam rapat yang digelar secara tertutup banyak hal yang perlu disampaikan ke Gubernur Bali Wayan Koster untuk menyikapi penganggaran dalam menata dan mengelola sumber air di Bali agar tidak terjadi defisit air.
Dalam perkembangan pembangunan di Bali saat ini setiap tahunnya banyak terjadi alih fungsi lahan termasuk keberadaan hutan di Bali mengalami kerusakan. Termasuk sejumlah danau di Bali yang menjadi sumber mata air di Bali perlu ditata dan diklola lebih baik. Setiap perubahan yang terjadi dipastikan akan berdampak ketersediaan air sementara perkembangan penduduk hingga 2040 akan semakin meningkat dan kebutuhan akan air juga meningkat.
“Bali harus berbuat demi kebutuhan air terpenuhi, meski masih 19 tahun dari saat ini harus dilakukan penataan. Segala potensi yang ada harus dioptimalkan,” pintanya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Bali mengusulkan agar semua instansi terkait harus berbuat sesuai bidang. Seperti halnya Dinas Kehutanan diharuskan melakukan penghijauan. Badan Lingkungan Hidup harus menjaga sumber mata air, PU harus membuat konstruksi penampungan air sehingga air tidak banyak terbuang ke laut.
“Semua instansi terkait harus berbuat mulai dari kontruksi yang paling kecil sampai yang paling besar guna melestarikan sumber mata air dan menjaga mata air di Bali,”pintanya (arn)









jangan hanya berwacana, menyampaikan teori, prediksi, sekedar bahan agenda dalam rapat, selesai rapat tidak ada follow up, terlupakan, kembali menunggu waktu muncul menjadi wacana berikutnya. ciri khas bangsa, bila sebelum terjadi muncul wacana, bila peristiwa terjadi saling menyalahkan, mencari solusi, bila peristiwa mereda, kembali terlupakan.