KARANGASEM – Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lantas Polres Karangasem kini lebih cepat. Pemohon dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan melalui sistem drive thru dan delivery.
SIM drive thru dan delivery diklaim sebagai yang pertama di Bali itu diresmikan Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, ditandai dengan pemotongan pita, Selasa 30 Maret 2021. Pemohon sudah bisa memanfaatkan inovasi pelayanan tersebut dengan terlebih dahulu mendaftar via online. “Hanya butuh waktu kurang dari 10 menit masyarakat sudah bisa mendapatkan SIM tanpa harus masuk ruangan. Sistem ini hanya untuk perpanjangan SIM,”ujar Ni Nyoman Suartini.
Menghindari hambatan yang tidak bisa diprediksi atau antrian dirasa cukup panjang, masyarakat bisa memanfaatkan layanan delivery. SIM yang selesai dicetak diantar langsung ke rumah pemohon melalui jasa ekspedisi yang diajak kerja sama dengan Satlantas Polres Karangasem. Sedangkan pembayarannya melalui Bank BRI. “Melalui terobosan ini diharapkan lebih memudahkan masyarakat dan juga mengurangi kerumunan,”harap Kapolres. (ami)