
DENPASAR – Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Bali terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga 21 Juli 2026, pemerintah mencatat kemajuan signifikan pada dua program prioritas nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kedua program tersebut tidak hanya memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, tetapi juga mulai memberikan dampak terhadap penguatan ekonomi daerah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini telah didukung oleh 277 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Bali. Sebanyak 12.503 petugas SPPG dilibatkan untuk memastikan distribusi makanan bergizi berjalan lancar kepada para penerima manfaat. Secara keseluruhan, program ini telah menjangkau 618.390 penerima manfaat di seluruh Bali.
Hal ini terlihat dari data yang dipaparkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali sekaligus Ketua Pokja Regional Chief Economist (RCE) Kementerian Keuangan Provinsi Bali, Supendi, dalam Media Briefing APBN Kita Regional Bali yang digelar di Aula A Gedung Keuangan Negara (GKN) I Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Jika dilihat berdasarkan jenjang pendidikan, penerima manfaat terbesar berasal dari siswa SD/MI sebanyak 49,79 persen, disusul kelompok 3B sebesar 27,15 persen, TK/RA sebesar 12,45 persen, SMP/MTs sebesar 4,41 persen, SMA/SMK/MA sebesar 3,68 persen, dan kategori lainnya mencapai 2,52 persen.
Sementara berdasarkan wilayah, Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak, yakni 107.673 orang, sedikit di atas Kota Denpasar yang mencapai 106.223 orang. Selanjutnya diikuti Tabanan sebanyak 85.439 penerima, Badung 67.786, Jembrana 67.386, Gianyar 61.537, Karangasem 52.100, Bangli 38.424, dan Klungkung 31.822 penerima manfaat.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa implementasi MBG di Bali telah menjangkau seluruh kabupaten/kota dengan fokus utama pada pemenuhan gizi anak usia sekolah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Di sisi lain, perkembangan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) juga menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Hingga 21 Juli 2026, sebanyak 716 desa/kelurahan di Bali telah membentuk KDMP. Seluruh koperasi tersebut juga telah memiliki akun Simkopdes, sementara 715 koperasi telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Adapun koperasi yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai 497 koperasi.
Dari sisi penguatan permodalan, tercatat simpanan pokok koperasi telah mencapai Rp905.565.000, sedangkan simpanan wajib sebesar Rp307.433.000.
Aktivitas ekonomi yang mulai tumbuh melalui koperasi juga terlihat dari transaksi yang telah berlangsung. Data menunjukkan terdapat 293.669 transaksi dengan total nilai transaksi mencapai Rp1.287.869.562, menggambarkan bahwa koperasi mulai berperan sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Perkembangan dua program strategis nasional tersebut menjadi indikator bahwa implementasi kebijakan pemerintah di Bali terus berjalan. Program MBG tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja melalui ribuan petugas SPPG. Sementara itu, pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi fondasi penguatan ekonomi kerakyatan melalui tata kelola koperasi yang semakin modern, legal, dan produktif.
Dengan cakupan penerima manfaat yang terus bertambah serta semakin lengkapnya legalitas koperasi di seluruh Bali, pemerintah optimistis kedua program tersebut akan menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (*)








