
DENPASAR – Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta mengungkap motif di balik kematian perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, yang dicekik oleh kekasihnya berinisial MZ (26) asal Singapura di kamar kos Jalan Mekar II, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.
Korban ditemukan dalam kondisi tubuh sudah membengkak dan beberapa bagian kulit mengelupas. Meninggalnya diperkirakan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Berawal ketika AS tiba di kos dan pelaku mengajaknya putus pacaran. Ia berdalih keinginan mengakhiri hubungan itu ditolak oleh korban hingga terjadi cekcok.
MZ yang tersulut emosi mencekik leher kekasihnya selama 15 menit hingga tak sadarkan diri. Kemudian, pelaku memindahkan korban ke kamar sebelah dan diletakkan pada lantai.
“Pelaku menutupi korban menggunakan karpet yang diatasnya diletakkan boneka secara acak. Setelah itu, korban ditinggalkan hingga berhari-hari. Pelaku berusaha menghilangkan bau menyengat jasad korban dengan menyemprot pewangi ruangan,”beber mantan Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai ini.
Kematian AS terungkap, Rabu (15/7/2026) setelah adiknya, RA mendatangi TKP sekitar pukul 19.00 Wita. Ia ingin mengetahui kondisi kakaknya karena sudah seminggu tidak berkabar dan handphone tidak aktif.
“Saat membuka gerbang, saksi mencium bau busuk dan semakin menyengat ketika masuk kamar korban. Dia melihat tubuh kakaknya tertutup boneka dan selimut,”kata AKBP I Ketut Widiarta dala konferensi pers, Kamis (16/7/2026).
Di saat bersamaan, pelaku keluar dari kamar yang berada di sebelah kamar korban. Saksi menanyakan keberadaan kakaknya, tetapi tidak dijawab dan bergegas pergi mengendarai Scoppy. Saksi sempat memukul pelaku menggunakan helm yang dibawanya. “RA memberitahu pemilik kos kemudian lapor polisi,”ungkapnya.
Tiga jam setelah temuan jasad korban, pelaku ditangkap saat melintas di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar, menuju arah Sanur sekitar pukul 22.00 oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar, Polsek Densel, dan Direktorat Reskrimum Polda Bali.
AKBP I Ketut Widiarta juga membeberkan hasil otopsi tim Forensik RS Prof. Ngoerah. Terdapat luka memar pada wajah, bibir samping kiri, dahi samping kanan, pelipis kiri, resapan darah pada pelipis kanan, dan leher, serta patah tulang lidah pada bagian pangkal kiri. “Hasil pemeriksaan dokter penyebab kematian karena kekerasan benda tumpul pada leher yang gambarannya sesuai dengan cekikan,”bebernya.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan terungkap bahwa MZ yang mengantongi visa wisata itu overstay selama satu tahun. “Kami juga masih berkoordinasi dengan Kedutaan Singapura dan Atase Kepolisian Singapura di Jakarta untuk mengetahui track record pelaku,”kata Kasat Reskrim menimpali Wakapolresta.
Sementara, adik korban yang dihadirkan dalam konferensi pers menceritakan bahwa kakaknya sudah beberapa kali memaafkan pelaku yang ketahuan selingkuh. “Saya mewakili keluarga berharap pelaku dihukum setimpal,”ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
RA bersama kakaknya sama-sama bekerja di sebuah bilyard di Jalan Nakula, Kuta dan mereka terakhir bertemu seminggu sebelum jasad korban ditemukan. Sementara, keterangan pengelola kos, Made A menceritakan bahwa korban dan pelaku tinggal di TKP sejak Maret 2025.
Saksi lainnya berinsial DP mengaku baru tiga hari berpacaran dengan pelaku dan kenal di tempat bilyard, Jalan Pura Demak, Denpasar.
Pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, DP diajak menginap oleh pelaku di kosnya. Wanita itu mencium bau busuk, tetapi tidak ada kecurigaan. Pada Selasa (14/7/2026), saksi bertanya ke pelaku terkait bau cukup menyengat itu. Namun, pelaku marah sambil memukul tembok.








