
DENPASAR – Realisasi pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Bali hingga 30 Juni 2026 telah mencapai sekitar Rp850,76 miliar. Capaian tersebut setara dengan 46,80 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Dewa Tagel Wirasa, Kamis (16/7/2026) mengatakan realisasi tersebut terdiri dari pendapatan PKB sebesar Rp486,04 miliar atau 46,16 persen dari target Rp1,07 triliun. Sementara pendapatan BBNKB mencapai Rp364,70 miliar atau 47,70 persen dari target sebesar Rp763,25 miliar.
Dari sisi wilayah, UPT Bapenda Denpasar masih menjadi penyumbang pendapatan PKB terbesar dengan realisasi sekitar Rp175,69 miliar, disusul Badung sebesar Rp115,37 miliar dan Gianyar sekitar Rp50,88 miliar.
Sementara pada sektor BBNKB, pendapatan terbesar juga berasal dari UPT Denpasar yang mencapai sekitar Rp123,98 miliar, kemudian Badung sebesar Rp79,85 miliar, serta Gianyar sekitar Rp36,26 miliar.
Dewa Tagel Wirasa menjelaskan capaian tersebut menunjukkan penerimaan pajak daerah dari sektor kendaraan bermotor masih berada pada jalur yang positif di semester pertama 2026.
Pihaknya optimistis target pendapatan hingga akhir tahun dapat tercapai melalui berbagai upaya optimalisasi penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pelayanan yang semakin mudah kepada masyarakat.
Menurutnya, pendapatan PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali yang berperan penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Bali.
Ia menambahkan, BPKAD bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali akan terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar.
“Upaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah pada semester kedua tahun 2026,” ujarnya. (*)








