
BULELENG – Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurag Arya bersama Wakil Ketua DPRD Buleleng Nyoman Gde Wandira Adi, Senin, 13 Juli 2026 menerima audensi Aliansi Mahasiswa Cipayung-Plus.
Selain kesenjangan antara pembangunan infrastruktur dengan pendidikan dan kesehatan, pada audensi tersebut juda di diskusikan terkait isu pembangunan Bandara Internasional di Bali Utara dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Hari ini, kami menerima audensi aliansi mahasiswa Cipayung-Plus, mendiskusikan sejumlah isu strategis pengunan di Kabupaten Buleleng,” tandas Ngurah Arya usai menerima audensi di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
Ngurah Arya menegaskan, dewan mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap isu pembangunan Bandara Bali Utara yang tak hanya mempertanyakan kepastian hukum serta transparansi proyek strategis nasional ini, tetapi juga menyorot dinamika regulasi proyek yang dinilai fluktuatif sejak tahun 2009.
“Sempat mereda, kemudian masuk kembali dalam RPJMN 2025–2029 sesuai Peraturan Presiden (Perpres). Kami mengapresiasi keinginan dari mahasiswa agar kebijakan nasional ini benar-benar dilaksanakan serta membawa kemanfaatan nyata bagi masyarakat Buleleng. Bukan sekedar komoditas politik,” tandasnya.
Secara regulasi, kata Ngurah Arya, isu pembangunan bandara di Bali Utara telah diakomodir Pemprov Bali dalam Perda RTRW Provinsi Bali No. 2 Tahun 2023 dan Pemkab Buleleng dalam Perda RTRW Kabupaten Buleleng No. 4 Tahun 2024.
“Dokumen tata ruang tersebut menetapkan wilayah Buleleng sebagai lokasi bandara pengumpul primer tanpa membatasi ruang secara kaku pada satu kecamatan tertentu. Langkah ini diambil guna membuka ruang kajian yang komprehensif, sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap lahan pertanian produktif atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah memiliki perda tersendiri,” terangnya.
Ia juga menegaskan pentingnya perencanaan jangka panjang untuk pembangunan Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Buleleng sebagai langkah antisipatif dinamika pembangunan wilayah, termasuk masalah kemacetan lalu lintas yang saat ini marak terjadi.
“Seperti pengembangan Titik Nol Singaraja yang kini mulai ramai. Agar pembangunan ikon baru Buleleng ini memberikan dampak, kontribusi positif bagi pendapatan daerah (retribusi), diperlukan terobosan berupa pembangunan jalan buangan, jalan alternatif untuk mengurai arus kendaraan yang datang dari arah Badung tanpa harus membebani pusat kota,” jelasnya.
Terkait pembabatan hutan dan alih fungsi lahan, Ngurah Arya mengungkapkan, pemerintah daerah telah melakukan upaya antisipasi melalui Perda No. 4 tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng.
“Kalau ngomongin tentang alih fungsi lahan, kita sudah bentengi dengan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng yang sudah jelas. Tidak boleh membangun gedung pada kawasan LP2B. Sekarang sudah dibatasi dengan baik, mana kawasan pariwisata, bagaimana permukiman, perkebunan, pertanian, termasuk juga kehutanan agar jelas,” tegasnya.
Ngurah Arya juga mengapresiasi usulan Aliansi Cipayung-Plus terkait penanganan masalah ekologi, khususnya tata kelola sampah di TPA, termasuk pemberian insenstif bagi masyarakat yang memilah sampah secara mandiri.
“Usul, saran dan masukan ini, akan kami akomodir dan sampaikan kepada pihak eksekutif,” tandasnya.
Termasuk aspirasi terkait persentase warga masyarakat yang belum mengenyam pendidikan tinggi dan kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Buleleng.
“Alokasi anggaran pendidikan di Buleleng sebenarnya sudah melampaui amanat undang-undang, yakni mencapai lebih dari 40%. Namun, ia tidak menampik adanya kendala di lapangan,” ujarnya.
Mengenai data mahasiswa yang menyebutkan ada masyarakat belum mengenyam pendidikan, kata Ngurah Arya, harus digaris bawahi apakah ini karena kelalaian pemerintah atau memang faktor keengganan yang bersangkutan untuk sekolah.
“Melalui program pemerintah daerah saat ini, rasanya tidak ada lagi anak-anak yang tidak bisa sekolah karena kendala biaya. Kalaupun ada, sering kali karena faktor niat dari individu tersebut. Sementara terkait kekurangan guru, pemerintah pusat telah memberikan dukungan signifikan melalui alokasi anggaran pembangunan infrastruktur sekolah sekitar Rp42 miliar untuk refitalisasi 59 bangunan gedung sekolah dari TK, SD dan SMP,” pungkasnya.(*)








