
BULELENG – Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Selasa, 7 Juli 2026 meluncurkan 2 inovasi bidang kependudukan yakni SAKTI (Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi) dan EMAAK PKK (Gerakan Bersama Sadar Administrasi Kependudukan Keluarga (EMAAK-PKK).
Selain memperkuat kolaborasi lintas sektor menuju data kependudukan yang akurat, mutakhir dan terintegrasi, dua inovasi ini diharapkan mampu menghasilkan data akurat untuk penyusunan perencanaan pembangunan, pelayanan publik, perlindungan sosial, serta penguatan demokrasi di Kabupaten Buleleng.
“Akurasi data kependudukan menjadi kebutuhan penting di era digital, karena menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah,” tandas Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra pada peluncuran program SAKTI dan EMAAK-PKK di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Bupati Sutjidra mengapresiasi 2 inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng yang lahir dari kolaborasi bersama TNI, Polri, perangkat daerah, serta Tim Penggerak PKK sebagai upaya penguatan strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dibidang administrasi kependudukan.
“TNI, Polri dan Perangkat Daerah, termasuk juga PKK memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat hingga tingkat keluarga agar semakin tertib dalam administrasi kependudukan,” tegas Bupati Sutjidra diapresiasi Juartawan.
Selaku Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan menjelaskan, melalui inovasi SAKTI yang dilakukan bersama instansi terkait, pembaruan data kependudukan bisa lebih cepat dan terintegrasi.
“Sementara EMAAK PKK mendorong peran aktif kader PKK hingga tingkat desa dalam meningkatkan kesadaran keluarga terhadap pentingnya administrasi kependudukan sekaligus mempercepat pemanfaatan layanan digital melalui IKD,” terangnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini capaian pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng menunjukkan hasil yang sangat baik.
“Kepemilikan akta kelahiran usia 0–18 tahun mencapai 99,99 persen, sedangkan perekaman KTP elektronik mencapai 99,98 persen,” ungkapnya.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian, antara lain belum diperbaruinya data status pekerjaan ASN, TNI dan Polri yang telah purna tugas atau pensiun, rendahnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta masih adanya perkawinan yang belum tercatat dan anak yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Kami berharap kedua inovasi ini mampu menghadirkan data kependudukan yang semakin valid, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis data,” pungkasnya.(*)








