
DENPASAR- Komisi I dan IV DPRD Kota Denpasar melakukan pemantauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di dua sekolah unggulan, yakni SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 3 Denpasar, Senin (6/7/2026). Kunjungan dilakukan bertepatan dengan hari pertama pendaftaran ulang siswa yang dinyatakan diterima.
Pemantauan tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Anak Agung Gede Putra Wibawa; Ketua Komisi IV, I Wayan Duaja; serta Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Made Oka Cahyadi dan Ida Bagus Yoga Adi Putra, bersama jajaran anggota dewan lainnya.
Di dua sekolah favorit tersebut, para wakil rakyat memberikan apresiasi atas pelaksanaan SPMB yang dinilai berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur sejak tahap pendaftaran hingga daftar ulang.
Ketua Komisi IV I Wayan Duaja diwawancarai usai diskusi di SMPN 1 Denpasar mengatakan, meski SPMB sudah mau berakhir namun masih berlangsung yang saat ini ada pada tahap pendaftaran ulang.
Demikian pihaknya menilai seluruh pelaksanaan SMPB di Denpasar sudah sesuai dengan alur, meski demikian tetap dilakukan pengawasan. Seperti halnya pada jalur prestasi sebelumnya, ada keluhan pada jalur prestasi yang dimiliki calon murid di ajang olimpiade salah satunya bidang Tarung Derajat namun tidak bisa diterima di SMP N 1 Denpasar. “Namun tadi sudah dijelaskan alasannya karena tidak ada pembinanya,” ujar Duaja.
Untuk itu kedepannya kata dia, sekolah-sekolah unggulan seperti SMPN 1 dan SMPN 3 Denpasar harus memiliki pembina-pembina terkait sehingga anak didik yang memiliki prestasi bisa tertampung. Meski dia menegaskan tidak ada istilah sekolah unggulan, namun Duaja mengatakan, dua SMP di Denpasar ini memiliki kesan yang begitu bagus sehingga menjadi harapan bagi masayarakat.
Selain jalur prestasi, dewan juga menyoroti soal jalur domisili. Kedepan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Denpasar khususnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dalam perbaikan sistem SPMB. Menurutnya harus ada juga kombinasi nilai dan jarak rumah siswa dengan sekolah untuk menentukan kelulusan di jalur ini.
“Nanti kedepan kita akan koordinasikan sebelumnya dengan Disdikpora. Jangan setelah last minute nanti baru kita konsultasi. Mungkin harus tiga bulan sebelumnya,” terang Duaja.
Anggota Komisi I dan IV DPRD Kota Denpasar mengapresiasi peningkatan kualitas pelaksanaan SPMB tahun ini yang dinilai lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Mereka menilai penerapan regulasi berjalan optimal sehingga tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
“Ini membuat proses lebih bersih dan meminimalisir adanya siswa titipan. Harapannya kondisi ini bisa terus dipertahankan agar tidak lagi menimbulkan kegaduhan,” ujar Anggota DPRD Eko Supriadi yang turut didukung anggota dewan lainnya, Ketut Sudana, Wayan Warka, dan Made Suweta.
Meski demikian, Eko Supriadi juga mengingatkan agar para operator SPMB tetap berpegang pada aturan dan tidak menyimpang dalam proses seleksi.
“Para operator ini seperti Sang Suratma. Kami harapkan tetap berbuat sesuai regulasi,” tegasnya.
Selain aspek pelaksanaan SPMB, DPRD Denpasar juga menyoroti kondisi fisik bangunan SMPN 1 dan SMPN 3 Denpasar yang dinilai belum sepenuhnya representatif, meski berstatus sebagai sekolah unggulan dan favorit di masyarakat.
Kepala SMPN 1 Denpasar, Dra. Ni Wayan Raiyani, M.Pd. menjelaskan, hingga hari pertama pendaftaran ulang ini, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di SMPN 1 Denpasar berjalan lancar dan transparan.
Hal serupa juga disampaikan pihak SMPN 3 Denpasar. Kepala sekolah Ni Nengah Sujani menegaskan seluruh proses SPMB di sekolah yang dipimpinnya berjalan tanpa hambatan berarti, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga.
“Seluruh proses SPMB sudah dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi yang berkeadilan. Namun jalur prestasi paling banyak diminati siswa,” ujarnya.
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, turut hadir Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana. (*)








