
KLUNGKUNG – Prilaku sekelompok remaja usia sekolah di Kabupaten Klungkung mulai bergeser dari budaya main handpone ke aksi balap sepeda liar. Balapan melibatkan usia anak SMP belakangan mulai muncul di beberapa lokasi seperti di Jalan Raya Banda-Tihingan, Jalan Raya Matahari Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung.
Arena balap dadakan ini sontak membuat resah warga sekitar lokasi balap. Warga melihat aksi tersebut dapat membahayakan pengguna jalan. Ruas jalan yang seharusnya menjadi jalur aman bagi masyarakat justru berubah jadi potensi bahaya. Balap sepeda liar di di Jalan Matahari No. VII, Kelurahan Semarapura Klod Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Minggu (21/6/2026) malam berhasil dibubarkan oleh pecalang bersinergi dengan aparat Polres Klungkung.
Pecalang lebih dulu mengamankan pelaku balap, lalu dilaporkan ke aparat Polres Klungkung melalui layanan polisi Call Center 110. Aparat keamanan merespon cepat meluncur ke lokasi. Setelah memberikan pembinaan, polisi membawa sejumlah sepeda sebagai barang bukti (BB).
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar karena selain mengganggu ketertiban umum juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Layanan Polisi Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Kasi Humas Iptu Dewa Nyoman Alit Punarwibawa seizin Kapolres AKBP Mikael Hutabarat, Senin (22/6/2026).
Salah seorang warga Klungkung Putu Rastika mengungkapkan, kurangnya ruang bermain dan pengawasan diduga menjadi salah satu faktor munculnya aksi balap liar sepeda di kalangan pelajar.
Ia menambahkan fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran pola aktivitas remaja yang mencari pengakuan melalui adu keberanian dan kecepatan.
“Tidak cukup hanya dihimbau tapi penting juga diawasi terutama pengawasan dari keluarga,” kata Rastika. (*)








