
KLUNGKUNG – Dewan Klungkung merasa khawatir arah pembangunan pariwisata di Kabupaten Klungkung berpotensi terganggu akibat dampak posisi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung terlalu lama kosong pasca pejabat sebelumnya kena mutasi 7 bulan lalu.
Saat ini Bupati Klungkung I Made Satria memilih menempatkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi sementara kekosongan tersebut. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung Wayan Mastra mengatakan,
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Mastra mengatakan, saat Dewan mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dirinya sempat menanyakan kepada eksekutif kenapa posisi kepala Dinas Pariwisata lama tidak diisi.
“Menurut pandangan saya, satu-satunya andalan Kabupaten Klungkung untuk menambah PAD adalah dari sektor pariwisata. Jawaban bupati waktu itu bahwa akan segera diisi. Saya desak, segera itu kapan, minimal kami dapat jawaban,” tandas Wayan Mastra, Senin (22/6/2026).
Mastra, politisi Partai Hanura ini khawatir jika posisi strategis itu lama tidak diisi program strategis pemerintah daerah berpotensi tidak jalan maksimal. Visi misi bupati berkaitan dengan pariwisata yang semestinya segera direalisasikan bisa tertunda pelaksanaannya.
“Plt tidak akan maksimal bekerja. Kalau sampai saat ini belum diisi (pejabat definitive) akan menjadi tanda tanya besar masyarakat termasuk kami di Komisi 1 yang membidangi aparatur pemerintah, ada apa ? apa masih menunggu orang yang berkompeten disitu. Kami tunggu janji bupati,” ujar Mastra.
Di sisi lain berbagai persoalan terkait tugas-tugas Dinas Pariwisata belum terpecahkan secara maksimal seperti masih ditemukannya kebocoran retribusi pelayanan tempat rekreasi pariwisata dan olahraga yang berdampak belum terpenuhinya target pendapatan dari sektor pariwisata.
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah mencatat, Dinas Pariwisata menargetkan pendapatan dari sektor pariwisata sebesar Rp 132 miliar, terdiri dari
retribusi tempat rekreasi pariwisata dan olahraga tahun 2026 sebesar Rp 131,8 miliar, retribusi tempat penginapan Rp 54 juta, hasil sewa barang milik daerah Rp 257 juta.
Sampai dengan 31 Mei 2026, Dinas Pariwisata baru bisa merealisasikan sebesar Rp 9,3 miliar atau 7,04 %. Muncul kekhawatiran, Dinas Pariwisata tidak mampu memenuhi target yang dipasang di awal .
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Nyoman Susanta menjelaskan hasil evaluasi dirinya, secara kalkulasi, sampai April 2026, semestinya pendapatan dari Dinas Pariwisata sudah masuk 30 %.
“Dengan kondisi itu rasanya sulit bisa memenuhi target,” kata Susanta.
Susanta menambahkan, salah satu faktor yang menyebabkan belum terpenuhinya target pendapatan pada kuartal pertama karena masih ditemukan kebocoran retribusi tempat rekreasi wisata dan olahraga.
Sementara itu Bupati Klungkung I Made Satria belum lama ini mengatakan, dirinya sudah mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pelaksanaan seleksi terbuka pejabat tinggi pratama.
“Langkah-langkah satu saya lakukan, salah satunya mengusulkan ke BKN untuk proses seleksi terbuka,” demikian Bupati Satria. (yaan)








