
BULELENG – ‘Bojog’ (kera ekor panjang) warga lepas, ternyata juga menjadi tugas wakil rakyat untuk segera mendapatkan penanganan sehingga tidak meresahkan dan membahayakan masyarakat sekitarnya.
Seperti dilakukan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi, Minggu, 21 Juni 2026 saat menerima laporan dari Rosa, salah seorang warga dari Banjar Dinas Penataran Kelurahan Kendran Kecamatan Buleleng tentang ‘Bojog’ peliharaanya yang lepas.
“Ada laporan warga, monyet peliharaannya lepas dan takut membahayakan tetangga. Selaku wakil rakyat ya saya fasilitasi dengan menghubungi layanan pengaduan Polri 110 dan Posko BPBD untuk mendapat penanganan,” ungkap Kresna Budi usai evakuasi monyet di Kelurahan Kendran Kecamatan Buleleng.
Selain karena bersifat agresif, kata Kresna Budi, penanganan segera terhadap satwa primata yang juga termasuk salah satu Hewan Penular Rabies (HPR) ini juga dilakukan agar tidak terjadi kasus Gigitan HPR yang dapat berdampak pada penyebaran penyakit Rabies.
“Astungkara, petugas dari kepolisian dan juga BPPBD Buleleng cepat hadir dilokasi dan melakukan penanganan. Tugas seorang anggota dewan tidak hanya berkaitan dengan persoalan kebijakan, tetapi juga sering kali bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan riil yang dihadapi masyarakat,” tandas Kresna Budi berkelakar.
Ia juga berharap dan mendorong instansi/institusi terkait agar menggencarkan sosialisasi layanan sehingga dapat diketahui serta diakses dengan mudah oleh warga masyarakat yang membutuhkan bantuan kedaruratan.(*)








