
KLUNGKUNG – Kemampuan fiskal Kabupaten Klungkung saat ini tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur secara optimal. Pemerintah daerah mulai mencari sumber pembiayaan alternatif selain APBD dan transfer pusat.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah melakukan transformasi pembiayaan pembangunan dengan menggeser sebagian beban pembiayaan kepada pihak swasta. Pemkab Klungkung menilai langkah strategis ini sebagai upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Klungkung.
Di sisi lain, Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha (KPBU) menuntut kapasitas birokrasi yang kuat, tata kelola yang transparan, serta pengelolaan risiko fiskal yang cermat. Guna memenuhi tuntutan tersebut, Pemkab Klungkung menggelar rapat penguatan kapasitas KPBU yang berlangsung di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Rabu (10/6/2026). Rapat dibuka oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati I Made Satria.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wabup Tjok Surya menyampaikan bahwa di era disrupsi saat ini, dimana perubahan terjadi sangat cepat membuat masalah menjadi sangat kompleks, tidak menentu dan ambigu.
Ia menegaskan melihat pentingnya KPBU ini, maka capacity building (penguatan kapasitas) merupakan langkah awal yang sangat strategis dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan KPBU.
“Untuk itu, saya meminta agar peserta serius dan tekun mempelajari skema KPBU ini dan tentunya mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” tandas Tjok Surya.
Sebagai langkah konkret percepatan pembangunan, Wabup Tjok Surya mengatakan tahun 2026 Pemkab mulai mengambil pinjaman daerah sebagai solusi pembiayaan alternatif di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya kebijakan itu diambil dengan pertimbangan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya penyediaan infrastruktur.
“Semoga dengan kolaborasi dan kebersamaan ini akan mampu mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur sebagai legacy yang kedepannya akan kita wariskan untuk anak cucu,” imbuh Tjok Surya.
Pernyataan itu mengandung pesan bahwa Pemkab tidak hanya berfokus pada program jangka pendek, tetapi memposisikan pembangunan infrastruktur sebagai warisan yang manfaatnya dirasakan lintas generasi. Wabup memandang pinjaman daerah itu sebagai investasi masa depan bukan sekedar pengeluaran saat ini.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung, I Ketut Arie Gunawan menyampaikan sebagai bagian dari upaya pengembangan KPBU di Kabupaten Klungkung, saat ini telah dilakukan beberapa langkah awal, yaitu Pembentukan Simpul KPBU Kabupaten Klungkung melalui Keputusan Bupati Klungkung Nomor 30/24/HK/2026.
Simpul KPBU ini sebagai wadah koordinasi lintas perangkat daerah dalam penyelenggaraan KPBU. Arie Gunawan memaparkan tujuan dari kegiatan ini diantaranya untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai konsep, regulasi, dan mekanisme KPBU.
Memperoleh pemahaman mengenai dukungan pemerintah, skema availability payment, dan fasilitas penjaminan proyek KPBU dan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah yang tergabung dalam Simpul KPBU Kabupaten Klungkung. Selain itu, pelaksanaan kegiatan capacity building ini sebagai tahapan penguatan kapasitas dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan. (yan)








