
KLUNGKUNG – Wakil Bupati (Wabup) Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra memantau pos pungutan retribusi di Pelabuhan Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (4/6/2026). Dalam pemantauan itu Wabup menemukan sejumlah persoalan.
Seperti pemungutan retribusi wisata belum optimal, terutama pada periode kunjungan wisatawan yang sedang memasuki masa low season.
Kondisi tersebut terungkap berdasarkan laporan petugas di lapangan. Sebaliknya saat wisatawan membludak masih ada wisatawan yang lolos tanpa melakukan pembayaran retribusi.
Keterbatasan sarana dan prasarana di area pemungutan juga menjadi kendala yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi. Dalam kunjungannya, Wabup Tjokorda Surya Putra meninjau langsung titik-titik pelayanan retribusi sekaligus berdialog dengan petugas yang bertugas melakukan pemeriksaan dan pemungutan retribusi wisata bagi wisatawan yang masuk ke Nusa Penida.
Menurutnya, perbaikan sistem dan fasilitas pendukung perlu segera dilakukan agar potensi kebocoran pendapatan daerah dapat diminimalkan. Namun upaya tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak karena lokasi pemungutan berada di kawasan yang menjadi kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Maka perlu ada koordinasi dengan KSOP selaku pihak yang memberikan izin penggunaan lahan,” ujar Tjokorda Surya Putra.
Ia menjelaskan, keberadaan fasilitas yang memadai sangat penting untuk mendukung efektivitas pemungutan retribusi. Penataan lokasi, jalur masuk penumpang, hingga ruang bagi petugas menjadi faktor yang menentukan keberhasilan pengawasan terhadap wisatawan yang datang.
Selain memantau fasilitas pemungutan, Wabup juga ingin memastikan kondisi arus kedatangan wisatawan di Pelabuhan Banjar Nyuh. Berdasarkan hasil pengamatannya saat itu, tidak terlihat adanya penumpukan ataupun membludaknya wisatawan yang baru tiba di Nusa Penida.
“Tadi tidak terlihat wisatawan membludak. Mungkin momennya belum pas,” katanya.
Meski demikian, berdasarkan keterangan petugas, persoalan wisatawan yang tidak terdata dan tidak membayar retribusi masih kerap terjadi ketika jumlah penumpang meningkat tajam, terutama saat musim liburan dan akhir pekan.
Pada saat kedatangan wisatawan dalam jumlah besar, petugas sering kesulitan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Akibatnya masih ada wisatawan yang langsung keluar area pelabuhan tanpa sempat melakukan pembayaran retribusi sesuai ketentuan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Klungkung mengingat sektor pariwisata Nusa Penida merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat potensial.
Retribusi wisata menjadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, kebersihan, serta peningkatan kualitas pelayanan destinasi wisata di wilayah kepulauan tersebut.
Tantangan lain yang juga mencuat dalam pemantauan tersebut adalah penggunaan berbagai platform atau aplikasi penjualan tiket dan e-retribusi. Aplikasi lebih dari satu membuat proses verifikasi pembayaran di lapangan menjadi lebih kompleks.
Petugas harus melakukan pengecekan terhadap berbagai format bukti pembayaran yang berbeda-beda. Kondisi ini tidak hanya memperlambat pelayanan, tetapi juga membuka peluang terjadinya kesalahan pendataan maupun wisatawan yang belum tercatat dalam sistem.
Karena itu, Pemkab Klungkung mendorong adanya penyempurnaan sistem digital yang lebih terintegrasi sehingga proses pembayaran, verifikasi, hingga pelaporan retribusi dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan.
Pemantauan yang dilakukan Wabup Klungkung tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan tata kelola pariwisata Nusa Penida berjalan lebih baik sehingga mampu meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan asli daerah sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan destinasi unggulan Bali tersebut. (yan)







