
DENPASAR – Polisi mengungkap fakta baru percobaan perampokan menggunakan alat setrum stun gun dilakukan AF (37) terhadap doker perempuan berinisial JRH (25) di depan toko kacamata, Jalan Tukad Barito Timur, Denpasar Selatan, Minggu (31/5/2026) siang.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga mengungkapkan, pelaku asal Surabaya itu tidak berniat membawa kabur mobil korban, hanya mengincar barang berharga di mobil.
Korban yang baru masuk mobil didekati oleh pelaku kemudian disetrum.
“Motifnya karena faktor ekonomi. Pelaku mengaku melakukan aksi kejahatan karena bisnis usaha interiornya bangkrut dan terlilit utang Rp200 juta,”kata AKP Agus Adi Apriyoga dalam jumpa pers, Kamis (4/6/2026).
Menurut Kapolsek, pelaku sudah punya niat melakukan aksi kejahatan seminggu sebelum menyasar korban.
“Dia tidak ada target khusus, tetapi melakukan kejahatan karena ada kesempatan,”tegasnya.
AF menyiapkan sebuah alat setrum yang dibeli online, serta beberapa barang ditemukan polisi di tasnya seperti gunting, sebuah tang, dua tali, sejumlah tali tis, dan sepasang selop tangan.
Pelaku datang ke TKP menumpang ojek online dan melihat korban selesai berbelanja dan masuk ke mobil. AF langsung mendekati dokter muda yang bertugas di Puskesmas Denpasar Timur itu.
“Pelaku memegang bahu korban kemudian disetrum tiga kali. Korban dipaksa keluar mobil dan pelaku duduk di mobil mengincar barang berharga,”bebernya.
Apesnya, pelaku belum sempat mendapatkan barang berharga didatangi sejumlah warga setelah mendengar korban teriak minta tolong.
“Korban tidak sampai pingsan karena alat setrum mengenai jas yang dipakai korban nya dan tidak bersentuhan langsung dengan kulit. Pengakuannya baru sekali beraksi, tetapi masih terus kami dalami,”tandasnya.








