
GIANYAR – Dua warga Banjar Timbul, Desa Pupuan, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar, masing-masing berinisial INS (52) dan AARM (37) ditemukan terbujur kaku di sebuah ladang, Sabtu (25/4/2026), diduga keduanya nekat menenggak cairan pembasmi rumput jenis Gramaxone.
Keduanya sempat dilarikan ke ke RSU Payangan menggunakan ambulans. Namun, kedua korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter akibat keracunan.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh saksi IGNP, yang merupakan suami dari AARM sekitar pukul 12.30 Wita.
Saat itu, saksi berangkat menuju ladang miliknya untuk menyusul istrinya, AARM (37), yang sebelumnya pergi mencari kayu bakar.
Namun setibanya di lokasi, saksi justru mendapati pemandangan mengejutkan. Ia melihat INS, pria yang tidak lain adalah tetangganya,
dalam kondisi duduk tanpa mengenakan celana falam keadaan tidak sadarkan diri.
Saksi makin kaget karena tak jauh dari lokasi tersebut, ia menemukan istrinya tergeletak lemas di tanah.
Saksi sempat mencoba membangunkan istrinya dengan memegang tubuh dan memanggilnya, namun tidak ada respons. Dalam kondisi panik, saksi kemudian bergegas pulang untuk meminta bantuan kepada warga. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke pihak kepolisian Polsek Tegallalang.
Petugas bersama warga kemudian mengevakuasi kedua korban sekitar pukul 15.25 Wita dan membawanya
Ke RSU Payangan, sebelum akhirnya petugas medis menyatakan keduanya meninggal dunia akibat keracunan.
Salah satu dari pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Kapolsek Tegallalang AKP Wiwin Wirahadi, mengatakan dari hasil penyelidikan awal, kedua korban diduga mengonsumsi cairan kimia pembasmi rumput jenis Gramaxone.
Motif keduanya nekat menenggak racun masih menjadi misteri.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi lengkap serta latar belakang kejadian tersebut. “Masih dilakukan pendalaman,” ujar Kapolsek. (dar,yan)








