
BANGLI – Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli Ketut Budi (31) dan Jro Artawan (50) meninggal dunia setelah meneguk arak oplosan berupa campuran arak, tuak dan mojito, saat berlangsung pesta pernikahan di desa setempat, pada Minggu (29/3/2026).
Informasi di lapangan, Jro Artawan, pria paruh baya ini bahkan meninggal mendadak saat masih berada di lokasi acara pesta pernikahan tersebut. Tapi yang bersangkutan diketahui memiliki riwayat sakit bawaan.
Sedangkan I Ketut Budi sempat sempoyongan sesaat setelah pesta miras. Tapi Ketut Budi masih bisa pulang sendiri meski kondisinya lemas. Ia pergi ke rumah kakanya untuk istirahat. Menjelang dini hari kondisi Ketut Budi semakin mengkhawatirkan, pihak keluarga memutuskan melarikan yang bersangkutan ke salah satu rumah sakit swasta di wilayah Karangasem.
Setelah sempat mendapatkan penanganan medis, pada Selasa (31/3/2026), Ketut Budi pun menyusul kepergian Jro Artawan. Ketut Budi meninggal dunia diduga akibat overdosis alkohol akut.
Kasi Humas Polres Bangli AKP I Ketut Gede Ratwijaya saat dikonfitmasi, Selasa (7/4/2026), membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kasusnya masih ditangani Satreskrim Polres Bangli,” kata AKP Ratwijaya.
Polisi kini tengah mendalami campuran dari arak ‘maut’ tersebut, darimana miras tersebut didapat dan siapa yang mencampur arak tersebut. Polisi juga tengah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk tuan rumah yang mengadakan pesta pernikahan tersebut.
AKP Ketut Gede Ratwijaya mengatakan, peristiwa ini mengingatkan warga agar lebih waspada dan berhati-hati mengkonsumsi minuman keras yang dicampur dengan jenis miras lainnya. (dus,yan)








