
GIANYAR – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas), menghadirkan terobosan inovatif dalam pembinaan warga binaan melalui kolaborasi strategis dengan Indonesia Fashion Chamber (IFC) pada ajang Bali Fashion Trend 2025 yang berlangsung pada 18-21 Desember 2025 di Onyx Park Resort, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kolaborasi bertema “Beyond Beauty” ini menandai pergeseran paradigma pembinaan dari pendekatan konvensional menuju integrasi dengan industri kreatif profesional, khususnya dalam pengembangan produk fesyen yang menggabungkan aspek sosial, psikologis, dan reintegrasi sosial warga binaan.
Kolaborasi dengan Desainer Profesional IFC
Dalam pergelaran ini, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas berkolaborasi dengan desainer IFC, yaitu Sofie, Lisa Fitria, dan Irmasari Joedawinata. Kolaborasi ini mengintegrasikan produk kerajinan warga binaan—seperti batik, anyaman, bordir, dan produk kulit—dengan desain fesyen kontemporer, sehingga menciptakan nilai tambah estetika dan komersial yang signifikan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas, Mashudi, menyampaikan kolaborasi ini merupakan wujud komitmen sistem pemasyarakatan Indonesia dalam menghadirkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada masa depan warga binaan. “Program Beyond Beauty memposisikan warga binaan sebagai co-creator dalam industri fesyen profesional. Kami tidak hanya mengajarkan keterampilan, tetapi juga membangun kepercayaan diri, identitas positif, serta harapan akan masa depan yang lebih baik,” ujar Mashudi.
Program pembinaan lembaga pemasyarakatan yang mendukung kolaborasi ini berfokus pada pengembangan produk fesyen melalui tiga pilar utama. Pilar pertama adalah quality control dengan pendekatan edukatif, di mana warga binaan mempelajari standar kualitas industri fesyen profesional, mulai dari pemilihan bahan, teknik pengerjaan, hingga finishing yang memenuhi ekspektasi pasar.
Pilar kedua adalah capsule collection dengan narasi transformasi, di mana setiap produk memiliki cerita perubahan yang menciptakan emotional connection dengan konsumen serta mengubah persepsi terhadap produk warga binaan. Pilar ketiga adalah storytelling sebagai strategi branding, yang mengubah citra “produk narapidana” menjadi “transformative fashion” yang bermakna secara sosial dan bernilai tinggi secara ekonomi.
Bali Fashion Trend 2025 menjadi platform strategis untuk memperkenalkan hasil kolaborasi ini kepada pasar global. Advisory IFC, Ali Charisma, menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk kontribusi nyata industri fesyen terhadap transformasi sosial. “Fesyen bukan hanya tentang estetika, tetapi juga tentang makna dan dampak sosial. Kolaborasi dengan Ditjen Pemasyarakatan membuktikan bahwa industri kreatif dapat menjadi medium transformasi yang kuat bagi warga binaan,” ujar Ketua IFC, Lenny Agustin.
Program kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan dampak signifikan pada berbagai dimensi. Dari sisi sosial dan psikologis, program ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan diri warga binaan melalui pengakuan atas keterampilan mereka di panggung internasional, membangun identitas positif dari “narapidana” menjadi “perajin” yang berkontribusi pada industri kreatif nasional, serta menghapus stigma terhadap produk warga binaan melalui kolaborasi dengan desainer profesional ternama.
Program ini juga memberikan harapan masa depan melalui keterampilan yang menjadi modal nyata bagi kehidupan pascapembebasan, sekaligus meningkatkan kesehatan mental dan motivasi melalui apresiasi profesional terhadap karya mereka.
Dari sisi sistemik, kolaborasi ini diharapkan menjadi model rujukan dalam integrasi sistem pemasyarakatan dengan industri kreatif, mendukung visi pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial, serta mengimplementasikan nilai-nilai KUHP Baru Tahun 2025 yang menekankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Program ini juga diharapkan memperkuat ekosistem kolaborasi antara pemerintah, industri kreatif, dan masyarakat sipil, serta menciptakan model pembinaan yang dapat direplikasi pada sektor industri kreatif lainnya.
Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas berkomitmen mengembangkan program ini secara berkelanjutan melalui perluasan kolaborasi dengan lebih banyak desainer dan merek fesyen nasional, pengembangan platform distribusi produk warga binaan ke pasar domestik dan internasional, peningkatan kapasitas pembinaan di lebih banyak unit pelaksana teknis pemasyarakatan, serta pemantauan dan evaluasi dampak program terhadap tingkat residivisme dan keberhasilan reintegrasi sosial.
Dalam pergelaran ini, ditampilkan kolaborasi berbagai hasil karya warga binaan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia. Masing-masing, Batik Desainer Sofie menghadirkan batik tulis dan batik cap dari Lapas Perempuan Jambi, Lapas Perempuan Bengkulu, Lapas Perempuan Manado dengan dua motif, LPP Malang dua motif, Lapas Kelas I Semarang dua motif, LP Tembilahan dua motif, Lapas Perempuan Pontianak, Lapas I Malang, Rutan Sumenep, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Bojonegoro, Sasirangan dari Lapas Karang Intan, serta Batik Tulis LP Kraksaan.
Sementara itu, Batik Desainer Irmasari Joedawinata menampilkan batik tulis dari Lapas Narkotika Sawahlunto, Lapas I Semarang, Lapas Perempuan Jambi, Lapas Kelas II A Subang, serta batik cap dari Rutan Sumenep dan LP Pekalongan. Adapun Batik Desainer Lisa Fitria berkolaborasi dengan Lapas Perempuan Palangkaraya, Lapas Nunukan, Lapas Tarakan, Lapas Permisan, Lapas Perempuan Bandung, serta Rutan Trenggalek melalui karya batik tulis, batik cap, dan kain sibori. (dar)








