
TABANAN – Aksi pencurian menyasar pratima atau benda sakral lainnya di pura kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan. Maling telah obok-obok Pura Desa , Desa Adat Kaba-kaba, di Banjar Dualang, Kaba-kaba, Kediri diketahui Selasa (9/12/2025) pagi.
Maling mengambil 16 ceniga yang terbuat dari ribuan uang kepeng di lokasi penyimpanan yang tidak terkunci. Kerugian sekitar Rp 25 Juta.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pencurian tersebut diketahui sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu saksi I Made Gunastra (64) hendak mebanten (sembahyang) di Pura Desa. Selesai mebanten saksi melihat ada sebuah ceniga dari ental di halaman pura.
Saksi mengambil dan menaruh ceniatersebut di lemari belakang piasan pura Desa. Saat membuka lemari tersebut melihat ceniga berisikan uang kepeng yang sebelumnya disimpan di lemari tersebut sudah tidak ada. Lemari piasan dalam keadaan tidak terkunci, karena kunci dari lemari tersebut rusak.
Dari hasil pengecekan benda yang hilang yakni ceniga berjumlah 8 buah yang berisikan uang kepeng total sebanyak 728 kepeng. Anak ceniga sebanyak 16 buah yang total berisikan uang kepeng sebanyak 512 kepeng. Tamiang sebanyak 4 buah yang berisikan uang kepeng sebanyak 216 kepeng. Gerentengan sebanyak 16 buah yang berisikan total uang kepeng sebanyak 384 kepeng.
Barang tersebut diketahui masih ada pada tanggal 29 November 2025 saat Hari Raya Kuningan.Dengan kejadian tersebut, pengempon pura mengalami kerugian material sebesar Rp 25 Juta langsung dilaporkan ke Polsek Kediri.
Kapolsek kediri Kompol I Nyoman Sukadana membenarkan peristiwa pencurian di Pura Desa Kaba-kaba. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya bersama petugas unit Reskrim langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP.
“Dari hasil olah TKP, diketahui pencuri dengan mudah mengambil benda-benda tersebut karena pintu lemari penyimpanan tidak terkunci. Pelaku masih lidik,” jelasnya. (jon)








