
BULELENG – Pemkab Buleleng bersama Kejari Buleleng menyepakati kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan ini juga menjadi tonggak penting dalam penguatan sinergi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum menuju ‘good and clean covernace’, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Nota kesepakatan ini merupakan bentuk nyata, komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas,” tandas Bupati Sutjidra usai penandatanganan MoU di Kantor Bupati Buleleng, Rabu (22/10/2025).
Bupati Sutjidra menegaskan pentingnya kolaborasi Pemkab Buleleng dengan Kejaksaan dalam menjalankan roda pemerintahan yang semakin kompleks dan penuh dinamika kebijakan.
“Dalam jalannya pemerintahan, tentu ada berbagai persoalan yang mungkin timbul, terutama terkait kebijakan daerah. Di sinilah kami berharap adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” jelasnya.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berlangsung dalam jangka waktu tertentu, tetapi juga terus berkelanjutan seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas layanan pemerintahan.
Langkah ini sangat penting dalam membangun sistem pendampingan hukum yang berkesinambungan dan adaptif terhadap perkembangan regulasi serta tantangan pemerintahan daerah.
“Semoga ke depan tidak hanya berlangsung satu tahun, tetapi dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dengan masyarakat yang makin kritis terhadap tata kelola pemerintahan, pendampingan dari kejaksaan sangat penting agar kebijakan sesuai prinsip hukum dan keadilan,” tegasnya.
Kerjasama ini juga diapresiasi sebagai dukungan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, bersih dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Pemerintah daerah dapat mengantisipasi potensi permasalahan hukum sejak dini dan meminimalisasi kerugian bagi keuangan maupun kebijakan daerah,” jelasnya.
Bupati Sutjidra berharap penandatanganan nota kesepakatan ini dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Bagaimana pencegahan terhad ap kerugian bagi pemerintahan daerah bisa kita diniminalkan menuju good and clean government di Kabupaten Buleleng,” tandas Sutjidra diapresiasi Edi Irsan.
Selaku Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi penandatanganan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara ini sebagai upaya mengoptimalkan kewenangan yang diberikan undang-undang.
“Kerja sama ini juga merupakan sarana menjaga sinergitas dan menguatkan hubungan antara Kejari Buleleng dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng,” tandasnya.
Ia menambahkan, sebagai mitra kerja dalam memberikan pelayanan berupa penegakan hukum, Kejari Buleleng bisa memberikan bantuan penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.
“Ini artinya bahwa Jaksa sebagai pengacara negara dengan surat kuasa khusus bisa mewakili pemerintah daerah baik dalam posisi tergugat maupun penggugat terkait permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi, khususnya permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya. (kar/jon)








