
DENPASAR – Obyek wisata yang sudah berkembang sejak puluhan tahun lalu baru terendus dan Komisi I DPRD Bali bersama tim terpadu Pemprov Bali, langsung melakukan insfeksi mendadak (sidak) ke pantai Bingin, Pecatu Badung, Selasa (6/5/2025).
Sidak Komisi I DPRD Bali dipimpin langsung Ketua Komisi Nyoman Budi Utama didampingi Kasat. Pol PP Provinsi Bali dan anggota tim terpadu.
Saat melihat keindahan pantai Bingin Pecatu, nampaknya sejumlah anggota DPRD Bali kaget dan kagum melihat keindahan pantai Bingin Pecatu yang nota bena sudah berkembang puluhan tahun.
Untuk bisa memasuki kawasan wisata ini, para wisatawan harus melawati jalan kecil hanya bisa berpapasan saja di sepanjang jalan menuju turun ke pantai. Untuk bisa menuju pantai para wisatawan harus memiliki stamina yang cukup bagus mengingat, para pengunjung obyek wisata ini harus melewati 200-an anak tangga.
Sesampai di pantai, pemandangannya sangat indah, luar biasa dengan pantai pasir putih yang berkilau dan terlihat pemandangan tebing batu putih yang keras. Deburan ombak dan tinggi, tentu sangat disenangi para turis asing untuk kegiatan sport surfing, sungguh luar biasa ramainya.
Selain ramai, sekitar obyek wisata ini banyak berdiri villa-villa dengan berbagai bentuk bangunannya yang notabena bangun oleh pihak asing akan tetapi diakui kepemilikannya oleh penduduk lokal guna menghindari pemeriksaan dari instansi terkait. Selain villa juga banyak bangunan cafe dan restauran.
Saking banyaknya laporan yang diterima oleh anggota dewan, hingga digelar rapat tertutup sehari sebelum dilakukan sidak ke Pantai Bingin Pecatu. Rapat tertutup digelar Senin (5/5/2025) di kantor DPRD Bali melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pariwisata, Biro Aset, Badan Penanaman Modal dan Perijinan terpadu, Kasat. Pol. PP. Provinsi Bali juga ikut dalam rapat yang digelar tertutup.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budi Utama, saat sidak pada Selasa (6/5/2025) Komisi I DPRD Bali langsung bergerak setelah mendapat informasi dan perkembangan obyek wisata Pantai Bingin, Pecatu Badung di media sosial. Realitanya di lapangan setelah dilakukan sidak oleh tim terpadu Pemprov Bali, ternyata semua pembangunan yang ada tidak ada memiliki izin.
“Pembangunan ini sama sekali tidak ada izinnya sehingga kita bergerak bersama tim terpadu untuk mendata sejelas-jelasnya, siapa pemiliknya dan bagaimana status tanahnya dan siapa pemilik tanahnya,”kata Budi Utama yang juga politisi PDIP asal Kintamani Bangli ini.
Dari hasil sidak yang dilakukan saat ini (kemarin red) memang belum bisa melakukan tindaklanjut. Kalau nanti sudah ada kepastian dari hasil pendataan yang dilakukan dan aturan yang ada, dipastikan akan diambil tindakan tegas.
“Kalau memang dalam aturannya tidak boleh membangun akan diambil tindakan tegas. Kalau memang tidak bisa membangun dan tidak ada berizin akan dibongkar,”tegasnya.
Lantas, terhadap keasalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pemiliknya, menurut Budi Utama akan dirembugkan bersama dengan tim terpadu dan dikaji bersama-sama. Pihaknya juga akan bersama-sama meminta data ke Kabupaten Badung lewat Kepala Dusun, Kepala Desa, Bapak Camat. Ketua Komisi I Nyoman Budi Utama berharap persoalan ini tidak berlarut-larut makin cepat dapat diselesaikan akan semakin bagus.
“Kita belum tahu kepemilikannya, apakah asing atau lokal, kita belum tahu pasti karena pendataan belum kita lakukan. Kalau memang melanggar kita ambil tindakan tegas pembongkaran atau pidana,”pungkasnya. (arn/jon)








