
BULELENG – Ritual upacara ‘Bukakak’ kembali dilaksanakan krama Desa Adat Sangsit Dangin Yeh, Desa Giri Emas Kecamatan Sawan untuk mengungkapkan rasa syukur, menyampaikan termakasih kepada Hyang Widhi Wasa dalam menivestasinya sebagai Dewi Sri dan Dewi Laksmi, simbul Kemakmuran dan Kebahagiaan.
Ketekunan dan komitmen krama dalam menjaga serta melestarikan budaya, tak hanya mampu mengantarkan Ritual Upacara Bukakak yang mentradisi ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia, tapi juga sekaligus mendapat apresiasi Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna.
“Penetapan Tradisi Bukakak menjadi WBTB Indonesia patut diapresiasi sebagai upaya konsisten masyarakat dalam menjaga dan melestarikan adat budaya secara berkelanjutan,” tandas Bupati Sutjidra saat menghadiri Ritual Upacara Ngusaba Nini dan Ngusaba Desa ‘Bukakak’ di Desa Giri Emas Kecamatan Sangsit, Minggu (13/4/2025).
Senada dengan Bupati Buleleng, Wayan Sunarsa selaku Ketua Panitia Upacara Bukakak mengungkapkan penetapan Tradisi Ngusaba Nini dan Ngusaba Desa ‘Bukakak’ sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Badan Riset dan Inovasi (Brida) Kabupaten Buleleng pada tanggal 11 April 2025, merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tantangan bagi krama untuk melaksanakan ritual upacara disetiap Hari Suci Purnama Kedasa penanggalan Hindu ini secara berkelanjutan.
“Ngusaba Nini dan Ngusaba Desa ‘Bukakak, merupakan yadnya yang kami terima dari leluhur dan laksanakan dari sejak dahulu, secara turun temurun. Tujuannya adalah mengucapkan rasa syukur, angayubagia kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasinya sebagai Dewa Wisnu, dewa pemelihara yang mempunyai sakti Dewi Sri dan Dewi Laksmi. Dewi Sri sebagai simbul kemakmuran, sementara Dewi Laksmi melambangkan kebahagiaan,” terangnya.
Surarsa menambahkan ‘Bukakak’ merupakan tradisi upacara, perpaduan antara sekte Siwa, Wisnu dan Sambhu dimana sarana yang digunakan berupa Burung Garuda, terbuat dari bahan Daun Ambu (daun pohon enau,red) dihiasi Bunga Pucuk Bang (Bunga Kembang Sepatu warna Merah,red).
“Sarana yang ditempatkan pada bagian dalam Bukakak berupa seekor babi yang serbagian tubuhnya diguling. Babi itu hanya matang dibagian punggung saja, sedangkan bagian bawahnya dibiarkan mentah, sehingga babi tersebut memiliki tiga warna yakni merah, putih dan hitam,” terangnya.
Tak hanya bentuknya yang unik, Bukakak juga hanya boleh diusung oleh krama yang sudah dewasa, untuk krama yang masih remaja hanya diperbolehkan mengusung Sarad Bukakak Alit (Sarana Bukakak Kecil,red).
“Pakaian yang digunakan juga berbeda, untuk krame dewasa atau sudah nikah menggunakan pakaian putih merah, sedangkan yang masih remaja atau belum nikah menggunakan pakaian putih kuning,” pungkasnya. (kar/jon)








