
MANGUPURA – Kebakaran di Ruang Rapat Ratna Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung, mendapat perhatian dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dan Sekda IB Surya Suamba, Bupati Adi Arnawa meninjau lokasi kebakaran pada Senin (3/3/2025).
Ruang Rapat Ratna yang terbakar, Minggu (2/3) malam, saat dikunjungi masih tertutup dan dibatasi oleh garis polisi atau police line. Sehingga Bupati Adi Arnawa hanya bisa memantau dari luar dan mendapatkan penjelasan dari Sekretaris Bappeda I Ketut Wirawan. Dipastikan tidak ada arsip-arsip atau dokumen yang terbakar, karena ruangan yang terbakar hanya berfungsi sebagai ruang rapat.
Sekda Surya Suamba yang dikonfirmasi seusai kunjungan mengungkapkan, terakhir Ruang Ratna digunakan untuk pertemuan pada hari Jumat (28/2/2025). Untuk penyebab kebakaran dugaan sementara akibat hubungan arus pendek listrik.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran korsleting listrik,” kata Surya Suamba. Saat ini Ruangan Ratna masih dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan dari pihak kepolisian. “Nanti setelah Tim Labfor selesai melakukan penyelidikan penyebab kebakaran, baru kemudian garis polisinya akan dibuka,” imbuhnya.
Mengenai barang-barang yang terbakar, menurut Surya Suamba, diantaranya peralatan sound system, meja serta kursi-kursi. “Tidak ada dokumen atau arsip, karena ruangan yang terbakar fungsinya untuk mengadakan rapat, bukan menyimpan dokumen,”tegasnya. Terkait perbaikan akan segera dianggarkan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terjadi kebakaran pada Ruang pertemuan Ratna Kantor Bappeda Badung, di Kawasan Puspem, Sempidi, Minggu (2/3) malam. Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 19.15 wita.
Petugas keamanan yang berjaga di gedung yang lokasinya di sebelah barat gedung Sekretariat Daerah (Sekda), langsung melaporkan ke Pos Pemadam Kebakaran. Tak membutuhkan waktu lama api bisa dipadamkan. (lit,dha)








