
DENPASAR – Dinamika menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) II DPC Peradi SAI Denpasar periode 2026-2030 mulai menggeliat setelah kemunculan figur potensial I Made “Ariel” Suardana yang akrab disapa IMAS.
IMAS menyatakan kesiapan maju memperebutkan posisi sebagai Ketua DPC Peradi SAI Denpasar setelah mendapat dukungan dari 212 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).
Pendaftaran dilakukan pada Jumat (12/6/2026) dan diterima panitia Muscab II Peradi SAI Denpasar tepat pukul 12.12 Wita. IMAS menyertakan 212 lembar kartu tanda anggota (KTA) tim pendukung dari unsur advokat senior, advokat muda, hingga advokat perempuan, sebagai bagian persyaratan pencalonan sebagai ketua.
Deklarasi pencalonan IMAS dihadiri 12 figur advokat. Di antaranya, I Made Kadek Artha, S.H., I Made Somya Putra, S.H., M.H., Yanuar Nahak, S.H., Indra Prasetya, S.H., Ni Luh Sukawati, S.H., Rinata, Turah, Gungde dan sejumlah pengacara lainnya.
Koordinator SAUP, I Made Kadek Artha, menyampaikan, pencalonan IMAS lahir dari dorongan kuat para advokat muda hingga senior yang menginginkan sosok berpengalaman memimpin organisasi di tengah tantangan profesi yang semakin kompleks.
IMAS yang telah menjalankan profesinya selama dua dekade itu dikenal aktif menangani berbagai isu publik, penegakan hukum, serta kegiatan organisasi kemasyarakatan.
“Beliau memiliki rekam jejak panjang sebagai advokat dan pernah memimpin organisasi profesi. Kami membutuhkan figur yang peduli dan berani. Itu sudah dibuktikan oleh IMAS, bukan sekadar mencoba-coba,”ujarnya.
Segendang sepenarian, I Made Somya Putra menegaskan, dukungan kepada IMAS muncul dari aspirasi akar rumput yang menginginkan pemimpin dengan integritas dan keberanian dalam memperjuangkan penegakan hukum.
“Organisasi membutuhkan figur yang sudah terbukti. Rekam jejak beliau selama ini jelas dan konsisten dalam memperjuangkan keadilan,”tegasnya.
Sementara, IMAS mengaku awalnya tidak berniat mengikuti pemilihan ketua. Namun, ia akhirnya memutusukan ikut kontestasi karena derasnya dukungan.
IMAS memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan apabila dipercaya memimpin Peradi SAI Denpasar. Salah satunya membangun sekretariat organisasi yang terpisah dari kantor pribadi pengurus guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota.
“Saya juga berencana membentuk barisan advokat muda sebagai wadah kaderisasi dan pengembangan kapasitas generasi baru advokat. Sistem komunikasi organisasi juga akan diperkuat melalui pembentukan koordinator di seluruh kabupaten dan kota di Bali sehingga penyebaran informasi tidak hanya bergantung pada grup percakapan digital,”beber advokat yang dikenal vokal dalam jagat hukum khususnya di Bali ini.
IMAS juga berkomitmen meningkatkan pendidikan dan pelatihan profesi, memperluas kerja sama dengan institusi pendidikan maupun aparat penegak hukum, serta memberikan pendampingan maksimal terhadap anggota yang menghadapi persoalan hukum saat menjalankan profesinya.
Salah satu komitmen yang paling ditekankan adalah upaya melawan praktik mafia peradilan. Ariel Suardana menegaskan sikapnya tidak berubah sejak lama, termasuk ketika memimpin organisasi advokat sebelumnya.
“Saya akan all out melawan mafia peradilan. Advokat harus kritis dan tidak boleh menjadi pihak yang dimanfaatkan. Organisasi juga harus hadir membela anggota yang menghadapi kriminalisasi dalam menjalankan profesinya,” tegasnya.
Dukungan terhadap IMAS juga datang dari kalangan advokat muda. Putu Indra Prasetya menilai sosok Ariel memiliki pengalaman di dunia advokat serta dikenal berani dan konsisten memperjuangkan berbagai persoalan hukum.
“Beliau bukan hanya didukung para senior, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari advokat muda yang ingin organisasi ini semakin aktif, progresif, dan bermartabat,” tandasnya.
Advokat perempuan Ni Luh Sukawati juga menilai IMAS sebagai sosok figur yang mampu mengakomodir kepentingan anggota serta memiliki kepedulian tinggi terhadap isu perempuan dan anak.
Muscab II Peradi SAI Denpasar sendiri dijadwalkan berlangsung pada 3 Juli 2026. Dari sekitar 500 anggota, sekitar 450 anggota diperkirakan memiliki hak suara dan akan menentukan nahkoda baru organisasi advokat tersebut untuk lima tahun ke depan.








