
DENPASAR – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA/P3A) Provinsi Bali memulangkan 326 orang terlantar ke daerah asal sepanjang tahun 2026. Biaya pemulangan orang terlantar ini pun dibiaya dari APBD Provinsi Bali.
Kepala Dinsos P3A Bali, Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, mengatakan orang terlantar yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.
“Pemulangan dilakukan melalui jasa travel,” ujar Sagung Mas Dwipayani di Denpasar, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan terkait pemulagan orang terlantar ini, pihaknya sudah memiliki kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa provinsi untuk pemulangan orang terlantar yang berasal dari luar Bali.
Kata Sagung Mas, seluruh biaya pemulangan ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi Bali. Setiap orang difasilitasi biaya transportasi bus sebesar Rp300 ribu, termasuk makan dan minum selama perjalanan.
“Trevel sudah menanggung makan dan minum, Kami tidak memberikan uang saku,” jelasnya.
Menurutnya, jumlah orang terlantar yang dipulangkan dari Bali cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan penerapan kebijakan pemulangan yang dilakukan secara selektif.
“Tidak ada yang kami pulangkan dua kali dalam satu tahun. Jika modusnya datang ke Bali untuk berlibur lalu mengaku kehabisan bekal, itu hanya bisa difasilitasi satu kali dalam setahun,” jelasnya.
Untuk memastikan hal tersebut, Dinsos P3A Bali melakukan pendataan secara ketat. Bagi orang terlantar yang tidak membawa identitas, dilakukan penelusuran data melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Kami cek identitas dan mencocokkan rekam pemulangannya setahun terakhir. Kalau sudah pernah difasilitasi, maka tidak kami layani lagi,” ujarnya.
Kebijakan ini, lanjut Sagung Mas Dwipayani, turut menekan jumlah pemulangan orang terlantar, sekaligus mematahkan anggapan bahwa Bali mudah memfasilitasi pemulangan bagi pendatang yang kehabisan bekal.
“Informasi dari mulut ke mulut yang menyebutkan kalau kehabisan bekal di Bali akan mudah dipulangkan oleh Dinsos, sekarang sudah tidak bisa lagi,” tegasnya.
Ia juga menanggapi terkait anak Punk dari Jawa yang cukup banyak datang ke Bali, pada tahun 2025 pemulangan anak punk mengalami penurunan.
Hal tersebut tidak terlepas dari peran Satpol PP yang lebih dahulu melakukan pembinaan sebelum Dinsos memfasilitasi pemulangan, sehingga menimbulkan efek jera.
“Tahun 2025, orang terlantar yang paling banyak dipulangkan berasal dari Jawa,” ungkapnya.
Sebagian besar orang terlantar tersebut, kata dia, mengaku datang ke Bali karena ikut kata kata kolega, untuk bekerja, seperti menjadi anak buah kapal di Pelabuhan Benoa atau bekerja sebagai tukang. Namun mereka mengaku tidak menerima upah sesuai janji.
“Sebelum dipulangkan, kami lakukan pemeriksaan kesehatan. Jika sakit, mereka dirawat terlebih dahulu di rumah sakit pemerintah,” tuturnya.
Selain itu, Dinsos P3A Bali juga memberikan pembinaan, serta menerbitkan surat keterangan terlantar dan surat keterangan sehat sebelum proses pemulangan dilakukan.
“Orang terlantar adalah mereka yang kehabisan bekal, tidak memiliki keluarga di daerah ini, dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar,” jelasnya.
Dinsos P3A Bali juga menangani pemulangan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mereka terlebih dahulu mendapatkan perawatan hingga dinyatakan pulih sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Sementara, Berdasarkan data Dinsos P3A Bali, jumlah pemulangan orang terlantar pada tertanggal 26 Januari tahun 2026 mencapai sudah mencapai 12 orang. (jay/jon)








