
DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) masih melakukan kajian terkait pelarangan penjualan dan penggunaan rokok elektrik atau vape, seperti dilakukan Pemerintah Singapura.
“Sampai hari ini kami masih melakukan pendalaman secara laboratorium,”ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Suyudi Ario Seto seusai membuka ISSUP Regional Conference 2025 di Kuta, Rabu (17/9/2025).
Komjen Suyudi menegaskan tidak bisa mengambil keputusan sendiri terkait pelarangan pengunaan vape.
“Kita harus duduk bersama dan berkolaborasi. Nanti kita bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya. Mungkin setelah ini (ISSUP Regional Conference) kita sampaikan hasilnya,”tegasnya. (dewa umbara)








