
MANGUPURA – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa berjanji akan menindak tegas bangunan-bangunan di bantaran sungai , yang tidak sesuai ketentuan. Pencaplokan bantaran sungai disinyalir sebagai salah satu penyebab banjir besar yang terjadi pada Rabu (10/9/2025).
Bupati Adi Arnawa disela-sela penyerahan bantuan untuk warga terdampak banjir di Kantor Lurah Lukluk, Kecamatan Mengwi, pada Senin (15/9) menyatakan, telah menginstruksikan kepada dinas terkait, dalam hal penerbitan izin pembangunan di daerah bantaran sungai agar benar-benar diperhatikan, tegas, jelas dan jangan sampai main main.
“Kita akan ambil langkah-langkah. Kalau memang ada pembangunan di bantaran sungai tidak layak, maka kita akan tertibkan itu,”tegasnya. Yang berikutnya, Bupati Adi Arnawa juga sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, untuk segera melakukan penghijauan. Penghijauan dari hulu sampai ke bantaran-bantaran sungai.
Menurutnya, sudah saatnya sekarang benar-benar mengimplementasikan pembangunan berbasis lingkungan, dan bukan hanya retorika semata. “Ini sudah pelajaran yang diberikan oleh Tuhan kepada kita semua, semoga tidak ada kejadian yang kedua kalinya. Saatnya instrospeksi, mulat sarira untuk mengambil langkah-langkah, bagaimana kita tetap menjaga lingkungan,”teranya.
Bupati juga mengharapkan dukungan masyarakat, bagaimana tidak lagi membuang sampah ke sungai. Sampah harus dikelola dengan baik. “Jika hal ini bisa dilaksanakan secara komprehensif dengan dukungan seluruh masyarakat, setidaknya bisa meminimaize kejadian banjir yang terjadi seperti kemarin,”pungkasnya. (lit)








