
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi VIII DPR Republik Indonesia laksanakan kunjungan kerja di SMA/SMK Negeri Bali Mandara. Mereka mengapreasiasi keberadaan sekolah berasrama untuk siswa cerdas dari keluarga kurang mampu sebagai percontohan sekolah rakyat. Ini terungkap serangkaian kunja bertajuk ‘Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Bidang Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga Anak’, juga disorot pelaksanaan, Undang-undang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Kabupaten Buleleng.
“Selain untuk mendapat gambaran dari proses pendidikan berasrama di SMA/SMK Negeri Bali Mandara sebagai percontohan dari Sekolah Rakyat, serangkaian dengan kunja ini juga diserahkan bantuan sosial kepada penerima manfaat yang ada di Kabupaten Buleleng,” tandas Ketut Kariyasa Adnyana selaku koordinator Kunja Komisi VIII di SMA/SMK Negeri Bali Mandara Desa/Kecamatan Kubutambahan, Rabu (28/5/2025).
Didampingi Robben Rico selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Republik Indonesia, Kariasa Adnyana selaku penggagas sekolah berasrama bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu bersama Mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika ini menekankan pentingnya keberadaan SMA/SMK Negeri Bali Mandara.
“Sebagai Sekolah Rakyat yang dibangun dengan pendekatan nurani dan kepedulian untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak cerdas dari keluarga kurang mampu, mengenyam pendidikan berasrama dan berbasis karakter serta kedisiplinan sehingga mampu melahirkan generasi muda unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Melalui kunjungan kerja bersama Kemensos sebagai mitra kerja, Komisi VIII DPR Republik Indonesia juga menyorot pelaksanaan program seperti keberadaan Rumah Aman PPPA, sekaligus sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan sosial, penguatan program PPPA di Bali, khususnya Buleleng.
Menyikapi Kunja Komisi VIII DPR Republik Indonesia tersebut, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra tak hanya menyampaikan terimakasih, tapi juga mengapresiasi sebagai wahana penguatan sinergitas pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Sesuai saran masukan dari Komisi VIII DPR RI, sekalian kami mengajukan proposal kepada Bapak Sekjen Kemensos Republik Indonesia terkait pembangunan rumah singgah yang sangat kita butuhkan dalam penanganan perempuan maupun anak korban kekerasan di Kabupaten Buleleng. Selama ini, untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi perempuan serta anak korban kekerasan, masih memanfaatkan panti asuhan terdekat sebagai alternatif, karena memang belum ada rumah singgah yang dibangun pemerintah secara permanen,” tandasnya.
Ia juga mengungkapkan masih ada sekitar 4.711 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Buleleng yang harus segera dibantu perbaikannya melalui program bedah rumah.
“Tahun ini kami targetkan bisa merenovasi 111 unit rumah tidak layak huni dan tahun depan direncanakan penambahan 418 unit. Kami berharap, Komisi VIII dapat membantu melalui program kementerian terkait, sehingga bisa lebih banyak menjangkau penerima manfaat,” pungkasnya. (kar/jon)








