
BULELENG – Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bersama Dandim 1609/Buleleng Lekol Kav Angga Nurdyana, Jumat, 18 April 2025 menggelar kegiatan ‘Jumat Curhat’ di Desa Sidetapa Kecamatan Banjar.
Selain penyuluhan hukum dan ketahanan pangan, melalui program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ini juga disampaikan dampak negatif serta bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Sepanjang tahun 2024 hingga Maret 2025 ini, terdapat 198 tersangka kasus narkoba di Wilayah Hukum Polres Buleleng dan 28 orang diantaranya berasal dari Desa Sidatapa,” tandas Kapolres Widwan saat membuka kegiatan ‘Jumat Curhat’ di Bale Pagebagan Desa Sidetapa Kecamatan Banjar.
Pada acara yang dihadiri Perbekel Desa Sidetapa, Ketua BPD, Kelian Desa Adat, perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, anggota linmas, ketua sekehe truna truni dan siswa SMP dan SMA di Desa Sidetapa, Kapolres Widwan menegaskan, data tersebut menunjukkan banyaknya warga Sidetapa yang terlibat dan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi multipihak.
“Karena, dampak narkoba sangat merusak, baik terhadap diri sendiri berupa fisik, mental dan masa depan, keluarga hubungannya dengan ekonomi, hingga masyarakat terkait keamanan dan persoalan sosial. Dibutuhkan sinergi untuk mewujudkan Desa Bersinar dengan melakukan upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk sekolah,” tandasnya.
Kapolres Widwan juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan kader anti narkoba, memperbanyak kegaiatan positif seperti seni, budaya, olahraga dan kewirausahaan.
“Polres Buleleng bersama Pemkab Buleleng dan BNN juga telah menyediakan fasilitas layanan rehabilitasi, pendampingan dan konseling bagi korban penyalahguna narkoba,” ungkapnya.
Peran strategis pemerintah desa dan masyarakat juga sangat dibutuhkan, seperti pembuatan awig-awig atau prarem anti narkoba dengan sanksi adat yang tegas, pembentukan Satgas Anti Narkoba berbasis desa adat, penguatan nilai adat dan agama, serta pengembangan kegiatan perekonomian dan seni budaya berbasis kearifan lokal,” tandas Kapolres Widwan yang juga berpesan ‘Desa Kuat dimulai dari warganya Bebas Narkoba.
Senada dengan Kapolres Buleleng, Letkol Kav Angga Nurdyana selaku Dandim 1609/Buleleng mengapresisi sikap dan semangat kolektif dalam memerangi narkoba.
“Dengan semangat kolektif, saya yakin Desa Sidetapa sebagai Desa Baliaga yang kaya akan kearifan lokal, memiliki potensi besar menjadi desa wisata yang bersih, aman dan bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” tandas Dandim Nurdyana diapresiasi Made Sutama.
Selaku Perbekel Desa Sidetapa, Sutama mengapresiasi kehadiran Kapolres dan Dandim1609/Buleleng ke Sidatapa sebagai cahaya yang diharapkan dapat mewujudkan Sidetapa sebagai Desa Bersinar, Bersih dari Narkoba.
“Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba, mulai dari diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya. (kar/jon)








