
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Buleleng mulai melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda).
Selain menyerap data informasi, melalui rapat internal melibatkan tim ahli DPRD Kabupaten Buleleng, Pansus yang dipimpin Ketut Dody Tisna Adi juga telah mengagendakan studi komparasi guna mencari perbandingan dalam melakukan pembahasan lebih lanjut dan RDP dengan TAPD serta pihak terkait termasuk Direksi PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda).
“Untuk memenuhi syarat formil dan materiil dari pembahasan Ranperda ini, kami sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan OPD terkait dan melakukan studi komparasi ke daerah lain yang sudah memiliki Perda tentang BPR,” ungkap Dody Tisna sebelum bertolak melakukan study komparasi, Kamis (10/4/2025).
Dody Tisna menandaskan dari rapat internal yang dilaksanakan bersama anggota pansus dan staf ahli, banyak usul, saran dan masukan sebagai bahan dalam pembahasan Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) Kabupaten Buleleng ini.
“Pada rapat internal, kita sepakati pembahasan Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) ini dilaksanakan karena adanya perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat sebagaimana amanat Permendagri No : 21 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah dan Permendagri No : 94 tahun 2017 Tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Serangkaian penyesuaian nomenklatur, juga disepakati penyempurnaan pasal dan ayat Perda terkait sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja, usaha dan PAD.
Beberapa usul, saran dan masukan, kata Dody Tisna, sudah dicatat untuk diakomodir dalam penambahan pasal maupun ayat dalam Ranparda antara lain bagaimana PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) dapat menjadi ikon perekonomian, kebanggaan masyarakat Kabupaten Buleleng.
“Bagaimana setiap warga Buleleng berperan aktif sebagai nasabah (penabung), melakukan transaksi keuangan pada bank milik pemerintah daerah ini, termasuk bagaimana pengelolaan dana desa dapat dilakukan oleh Bank Perekonomian Rakyat, tentu dengan tetap memperhatikan Non-Performing Loan, NPL sebagai salah satu indikator kesehatan bank dan kualitas kredit yang diberikan,” terangnya.
Setelah melakukan study komparasi, Pansus segera melakukan pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan TAPD dan Direksi PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) Kabupaten Buleleng. (kar/jon)








