
BADUNG – Pelanggaran demi pelanggaran masih kerap ditemukan berkenaan dengan perubahan arus lalu lintas (lalin) di Jalan Majapahit. Karenanya, sosialisasi senantiasa dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran terjadi.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta, I Putu Adnyana menuturkan, saat ini skema perubahan masih dalam tahap sosialisasi dan evaluasi. Menurut dia pelanggaran terjadi akibat pengawasan yang tidak bisa dilakukan sepanjang waktu.
Meski demikian, perubahan yang diberlakukan sejak 17 Maret 2025 itu dirasa cukup efektif. Hal itu sudah terbukti atas lancarnya lalin saat musim libur Lebaran lalu.
“Tapi tetap kami mohon dukungan dari Dishub (Dinas Perhubungan) dan kepolisian, karena kami di tingkat kelurahan hanya memperbantukan dan memantau. Kalau dirasa kurang efektif, nanti Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Badung yang akan mengkaji ulang dan mencarikan solusi lain,” sebutnya.
Menurut dia, tahap sosialisasi biasanya akan berlangsung selama tiga bulan. Bila setelah periode itu dinilai masih belum efektif, maka akan dievaluasi kembali dan mempertimbangkan penerapan skema lain.
“Plang rambu sudah dipasang oleh Dishub dan kami sudah menginformasikan kepada masyarakat juga terkait perubahan ini melalui kepala lingkungan dan warga sekitar. Tetapi tentu ini tidak bisa dipantau 100 persen dari pagi hingga pagi,” imbuhnya. (adi)








