
DENPASAR – Tantangan demokrasi ke depan semakin kompleks, terutama dengan maraknya disinformasi, politik identitas, dan praktik-praktik transaksional yang membahayakan nilai-nilai pemilu.
Oleh karena itu, peran pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu semata, melainkan harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna pada perayaan HUT ke-17 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Denpasar, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya pada peringatan HUT ke-17 Bawaslu menjadi refleksi atas peran strategis lembaga ini dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menekankan pentingnya pengawasan yang bukan hanya administratif, tetapi juga substantif demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.
“Selama proses Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Bali telah sukses menjalankan tugas dan fungsi pengawasan. Ini menunjukkan bahwa komitmen kita diawal bisa kita realisasikan,” ujar Suguna
Ketua Bawaslu Saguna mengatakan demokrasi hanya akan sehat bila dijaga bersama. Dalam setiap perhelatan Pemilu, Bawaslu terus mendorong keterlibatan publik sebagai bagian dari pengawasan partisipatif, karena pemilu adalah milik rakyat, bukan hanya peserta atau penyelenggara.
Dalam kesempatan itu, Suguna menegaskan bahwa Bawaslu merupakan pintu gerbang pertama registrasi pelanggaran, baik itu administrasi sampai dengan pidana.
Ketua Bawaslu Saguna berharap pada momentum HUT ini menjadi pengingat bahwa tugas pengawasan bukan sekadar rutinitas, melainkan panggilan untuk menjaga masa depan bangsa dan harus dilakukan secara profesional.
“Bawaslu adalah garda terdepan dalam menegakkan demokrasi. Kita bukan hanya mengawasi pelanggaran, tapi memastikan bahwa suara rakyat benar-benar dihitung dan dihargai,lakukan tugas secara profesional,”pungkasnya.
Pada perayaan HUT Bawaslu juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, I Nyoman Gede Putra Wiratma, dan Gede Sutrawan.
Bawaslu Provinsi Bali menutup rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 Bawaslu dengan aksi kemanusiaan berupa donor darah, sebagai simbol semangat pengabdian dan kepedulian sosial. (arn/jon)








