
BULELENG – Polemik penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp128 Miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kepada ratusan desa di Kabupaten Buleleng, tak hanya mendapat perhatian khusus dari wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra melalui OPD terkait juga sudah mengakomodir aspirasi yang disampaikan 10 desa tercecer, belum mengajukan proposal, permohonan BKK Badung tahun 2024.
“Jadi 10 desa yang tidak mengamprah itu, tahun ini akan difasilitasi Pemkab Buleleng untuk diajukan lagu ke Pemkab Badung, masih bisa diajukan dan kami sudah koordinasikan,” ungkap Bupati Sutjidra usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (9/4/2025).
Dengan adanya petunjuk teknis penyaluran BKK Badung, kata Bupati Sutjidra, Pemkab Buleleng juga semakin intens melakukan koordinasi untuk pencairan 70 % sisa BKK Badung tahun 2024 yang baru terserap sebesar 30 % pada tahun 2024.
“Mudah-mudahan, setelah koordinasi dan komunikasi intens yang kita lakukan dengan Pemkab Badung, permohonan BKK dari 10 desa yang tercecer ini bisa diakomodir dan segera direalisasikan. Kalau pencairan sisa BKK Badung tahun 2024 sudah bisa direalisasikan setelah audit BPK dan pergeseran anggaran tahun 2025, Bulan April ini sudah bisa diamprahkan dan direalisasikan sesuai dengan proposal yang diajukan oleh masing-masing desa penerima bantuan dana BKK Kabupaten Badung tahun 2024,” pungkasnya. (kar/jon)








