BULELENG – KPU Buleleng telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 di Kabupaten Buleleng.
Sesuai surat No. 115/EX/DPC-03.04A/BLL/VIII/2024 tertanggal 25 Agustus 2024, Bapaslon I Nyoman Sutjidra – Gede Supriatna yang diusung PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng pada Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 akan didaftarkan ke KPU Buleleng hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 09.00 Wita.
“Iya, surat pemberitahuan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buleleng dari DPC PDI Perjuangan sudah kami terima,” tandas Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudy Udiyana disela-sela acara sosialisasi persiapan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buleleng, Senin (26/8//2024).
Dudy mengapresiasi penyampaian surat pemberitahuan pendaftaran Bapaslon yang ditandatangani Gede Supriatna selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng dan sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng Ketut Ngurah Arya sebagai koordinasi yang baik sehingga Tim KPU untuk penerimaan pendaftaran Bapaslon dapat lebih cermat melakukan tugasnya.
“Termasuk koordinasi dengan pihak terkait untuk kelancaran kegiatan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan tanggal 27 – 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Buleleng Jalan Ahmad Yani No 95 Singaraja,” tandasnya.
Ia berharap, partai politik (parpol) maupun gabungan partai politik lainnya yang akan mendaftarkan Bapaslon ke KPU Buleleng juga melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu sehingga dapat dipersiapkan lebih awal oleh panitia, dan tidak terjadi penumpukan massa saat pendaftaran. (kar/jon)