DenpasarPeristiwa

Dua Kelompok Remaja di Denpasar Bentrok, Polisi Sita Samurai

DENPASAR – Keributan antar kelompok remaja pecah di depan sebuah warung, Jalan Gatot Subroto VI, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 02.30 WITA.  Sesaat setelah kejadian, polisi mengamankan 29 orang.

Kapolsek Denpasar Utara IPTU Wayan Juwahyudhi mengatakan, kejadian bermula di Jalan Belimbing, Denpasar. Salah satu kelompok tidak terima dengan adanya video yang memperlihatkan lambang mereka diinjak oleh anggota kelompok lain.

“Kemudian, beberapa anggota masing-masing kelompok bertemu di Jalan Gatot Subroto IV dan sempat terjadi keributan,”ujar IPTU Wayan Juwahyudhi.

BACA JUGA:  Pemprov Bali Serius Cegah Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural

Karena diketahui beberapa warga, salah satu anggota kelompok meninggalkan lokasi.

“Warga sekitar langsung menghubungi kami,”ungkapnya.

Petugas langsung mendatangi lokasi keributan dan mengamankan satu orang anggota kelompok geng. Setelah mengakui sempat adanya keributan, tim opsnal Polsek Denpasar Utara dibantu Resmob Krimum Polda Bali dan Unit PPA Polresta Denpasar melakukan mengejaran terhadap para remaja tersebut dan berhasil mengamankan 29 orang dari masing-masing kelompok.

BACA JUGA:  Kadiskominfos Saksikan Langsung, Cabor Cricket Bali Raih Emas di PON XXI/2024 Aceh-Sumut

“Petugas juga menemukan tiga remaja yang mengalami sejumlah luka ringan dan sudah ditangani,” ungkap Kapolsek.

Setelah diamankan di Polsek Denpasar Utara, polisi juga memanggil orang tua dan juga perwakilan sekolah.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah samurai, satu celurit, pipa paralon, bambu, kayu, dan dahan pohon. Remaja yang terlibat keributan itu diberikan hukuman push-up.

“Kami memberikan pembinaan fisik dan selanjutnya mengembalikan ke orang tua masing-masing,” tandasnya. (dum)

Back to top button