BadungTerkini

Otban Gelar Kampanye, Siswa SLBN 1 Badung Tampilkan Fragmen Melayangan di Radius KKOP

Penampilan para siswa SLBN 1 Badung dalam fragmen serangkaian Kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan yang dilaksanakan Kantor Otban Wilayah IV, Selasa (6/8/2024).

BADUNG – Sejumlah anak asik bermain layang-layang dalam radius Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Mengetahui hal tersebut, petugas dari Kantor Otoritas Bandara (Otban) langsung menegur dan memberikan pemahaman. Demikian fragmen yang dibawakan para siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Badung, serangkaian Kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan oleh Kantor Otban Wilayah IV, di SLBN 1 Badung, Jimbaran, Selasa (6/8/2024).

Inspektur Kelaikudaraan Kantor Otban Wilayah IV, Arpandi mengungkapkan bahwa kampanye tersebut notabene merupakan bagian dari tugas dan fungsi Otban, sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Melalui gelarannya, masyarakat pada umumnya dapat teredukasi mengenai keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Kami harap anak-anak di SLB juga menerima informasi yang sama seperti masyarakat lainnya. Mungkin ada di antara mereka yang hobi bermain layang-layang, sehingga penting untuk memberikan edukasi mengenai tempat dan ketinggian yang aman untuk bermain layang-layang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku,” sebutnya.

Dipastikan dia, kegiatan tersebut bukan semata-mata menyikapi peristiwa jatuhnya sebuah helikopter yang diduga terjerat tali layang-layang. Karena sosialisasi semacam itu sudah rutin dilaksanakan, jauh sebelum peristiwa terjadi.

Dijelaskan dia, mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, telah ditegaskan bahwa setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandar udara, membuat halangan (obstacle), dan/atau melakukan kegiatan lain di KKOP yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari Otban.

Selain itu, Bali juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2000 yang secara khusus mengatur tentang Larangan Menaikkan Layang-layang dan Permainan Sejenis di Bandara Ngurah Rai dan Sekitarnya. “Ada batasan radius dan ketinggian yang sudah ditentukan dalam Perda. Masyarakat boleh bermain layang-layang, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara terpisah, Kepala SLBN 1 Badung, Ni Nyoman Suwastarini menyambut positif pelaksanaan kampanye tersebut. Baginya, kegiatan itu memberikan penegasan bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan butuh dukungan dari segenap masyarakat.

Dibeberkannya pula, dalam kampanye tersebut setidaknya ada 20 orang siswa yang ikut terlibat sebagai pengisi acara. Baik itu dalam catwalk ataupun fragmen. “Latihannya cukup singkat, hanya tiga kali pertemuan. Tapi karena sudah biasa terlatih, jadi tidak terjadi kendala berarti,” pungkasnya sembari berharap kegiatan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, selain untuk meningkatkan pengetahuan tentang keselamatan dan keamanan penerbangan, juga sekaligus melatih para siswa untuk tampil percaya diri. (adi,dha)

 

Back to top button