BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung delam fraksi maupun gabungan fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan dapat menerima dan menyetujui pembahasan lebih lanjut Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng tahun 2025-2045.
Selain menyetujui pembahasan sesuai regulasi yang ada, melalui pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara (jubir) fraksi juga disampaikan beberapa catatan sebagai usul dan saran dalam pembahasan.
“Sesuai pemandangan umum yang telah disampaikan, seluruh fraksi menyetujui pembahasan lebih lanjut Ranperda tentang RPJPD Buleleng tahun 2025-2045 sesuai dengan regulasi yang ada,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna saat memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (31/7/2024).
Pada rapat paripurna yang dihadiri Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Sekda Buleleng, Forkompinda serta pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Buleleng tersebut, Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat dan Perindo melalui jubirnya Kadek Sumardika menyatakan dapat menyetujui pembahasan lebih lanjut Ranperda tentang RPJPD dengan catatan agar dalam pembahasan juga mencermati perkembangan dinamika dan kondisi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Buleleng.
“Diperlukan upaya strategis yang terencana secara berkesinambungan sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berdimensi jangka panjang serta berorientasi pada upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Pun demikian dengan Fraksi Partai Golkar (FPG), melalui jubirnya Gede Suparmen menyatakan sepakat dengan catatan selain melanjutkan pembahasan ranperda sesuai amanat konstitusi yaitu Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Dimana Daerah.
“Sesuai kewenangan menyusun rencana pembangunan daerah sebagai suatu kesatuan dalam sistem perencanaan nasional, Fraksi Golkar berharap nantinya dokumen RPJPD yang dihasilkan tidak hanya secara teknis dan akademis, tetapi juga harus realistis serta dapat dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.
Dalam pembahasannya juga diperlukan data yang valid, akurat, serta akuntabel sehingga RPJPD dapat disusun sesuai dengan kondisi riil dilapangan serta kebutuhan warga masyarakat.
Fraksi Partai Nasdem melalui jubirnya Made Sudiartha menyatakan dapat menyetujui pembahasan lebih lanjut Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 dengan catatan dalam pembahasannya agar dilakukan sosialisasi secara masiv kepada organisasi masyarakat, profesi, akademisi, pendidik, tenaga kesehatan maupun guru.
“Sehingga apa yang menjadi rumusan RPJPD sesuai dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Sementara Fraksi Partai I Gede Arta Wijaya selain menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan juga mengingatkan semua pihak agar membuat komitmen yang jelas dan bertanggungjawab dalam proses perencanaan serta pelaksanaannya.
“Tidak hanya dibutuhkan sinergitas yang harmonis, perlu juga dipertimbangkan reward dan punishment dalam pelaksanaan RPJPD tahun 2025-2045,” pungkasnya.(kar/jon)