
BADUNG – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali Ketut Ariyani menyebutkan pengawasan partisipatif, melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), kelompok mahasiswa, dan warga sipil dalam mengawasi setiap tahapan berdemokrasi memiliki peran penting dalam setiap tahapan pemilu.
Pengawasan partisipatif merupakan sebuah wadah yang menjadi bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan pengawalan proses elektoral.
Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat menjadi narasumber dalam Bimtek Peningkatan Peran Pemuda Panca Marga (PPM) dalam pengawasan partisipatif demi kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Nopember 2024 yang berlangsung di Eden Hotel Kuta, Selasa (16/7/2024).
Menurut Ariyani ada banyak ruang dalam berdemokrasi yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat, salah satunya adalah wadah yang telah disediakan oleh Bawaslu, yaitu pengawasan partisipatif.
Pengawan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), kelompok mahasiswa, dan warga sipil, dalam mengawasi setiap tahapan berdemokrasi.
“Goals nya jelas, untuk mencegah kecurangan, memastikan keterbukaan, serta menjaga kemurnian hasil suara rakyat yang telah digunakan di bilik suara nanti,” kata Srikandi Bawaslu Bali asal Buleleng.
Ariyani menambahkan, pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam setiap proses penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan merupakan esensi dari sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, selain itu, juga sebagai sarana meminimalisir konflik atas kepercayaan terhadap integritas proses dan hasil Pemilihan.
“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menentukan delegasi yang benar – benar menyuarakan kepentingan kita, dalam prosesnya, tentu kita harus memastikan seleksinya berjalan jujur dan adil, hari ini, Bawaslu membuka ruang – ruang itu,” pungkasnya. (arn/jon)








