
BULELENG – Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng bersama Pj. Bupati Buleleng, Pansus Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 serta pimpinan OPD terkait di Pemkab Buleleng hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang digelar Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.
Selain mengapresiasi upaya penuntasan Ranperda, pimpinan dewan dan Pj. Bupati Buleleng juga mendesak Kementerian ATR/BPN segera mengeluarkan persetujuan substantif dalam Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng tahun 2023-2024.
“Kami berharap dengan adanya rapat koordinasi lintas sektor ini, bisa menghasilkan persetujuan atas substantif Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 sehingga Ranperda RTRW ini bisa segera ditetapkan menjadi Perda,” tandas Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna pada Rakor Lintas Sektor yang digelar Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia di Hotel Sheraton Grand City Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Senada dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gabriel Triwibawa selaku Plt. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia menandaskan pentingnya rapat koordinasi lintas sektor yang dihadiri unsur Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng dalam sinkrunisasi penyusunan dokumen tata ruang, berkaitan dengan pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043.
“Penyusunan dokumen perencanaan tata ruang sangat penting keberadaanya untuk bagaimana bisa mengatur pemanfaatan ruang yang ada di daerah dalam kurun waktu 20 tahunan,” tandas Gabriel saat membuka rakor yang dihadiri pimpinan OPD terkait Pemprov Bali, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Ketua Pansus RTRW DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa, Kepala DPUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, Kepala DLH Buleleng Gede Melandrat, Kepala Bappeda Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni dan Kabaghukum Setda Buleleng Made Bayu Waringin. (kar/jon)