GianyarPolitik

3.519 Surat Suara Pemilu di Gianyar Rusak, Terbanyak Capres dan DPRD Bali

GIANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar memusnahkan 3.519 surat suara rusak seperti robek, terdapat sisa tinta pada bagian peserta pemilu, hingga blur tidak terbaca,  Selasa (13/2/2024) pagi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan Bawaslu Gianyar, Kepolisian,  dan Kejaksaan Negeri Gianyar. KPU Gianyar juga meminta awak media yang hadir turut membakar surat suara rusak tersebut.
3.519 surat suara rusak tersebut terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden  2.754 lembar, surat suara  DPR RI  200 lembar, surat suara DPD 74 lembar, surat suara DPRD Bali 311 lembar dan surat suara DPRD Gianyar  180 lembar.
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura mengatakan, di hari pencoblosan, surat suara yang dibutuhkan sebanyak 390.424 lembar. Angka tersebut sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pihaknya juga menyediakan sebanyak 2 persen surat suara cadangan.
“Potensi yang muncul jika didiamkan, ditakutkan disalahgunakan  oleh orang tak bertanggung jawab. Pemusnahan ini kita lakukan untuk meyakinkan bahwa KPU dalam mendistribusikan jumlah surat suara itu sudah sesuai dengan jumlah pemilih,” ujar Mura.
Terkait penyebab surat suara tersebut rusak, Mura tidak mengetahui. Sebab kerusakan memang sudah terjadi sejak surat suara tersebut diterima.
“Memang rusak dari sana. Yang rusak ini sudah dilakukan penghitungan oleh kasubag kita. Untuk pemenuhan kerusakan sudah diganti kemarin oleh penyedia,” tandas Mura. (jay)

Back to top button