MANGUPURA – Setelah melalui sejumlah pembahasan APBD Badung tahun 2024 akhirnya ditetapkan sebesar Rp9,5 triliun. Besaran APBD Badung tahun 2024 tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Rabu (15/11/2023).
Paripurna yang dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi para wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa dan Made Sunarta. Nampak hadir Wakil Bupati Ketut Suiasa, seluruh anggota DPRD dan para pejabat di lingkup Badung.
Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa saat membacakan laporan hasil pembahasan RAPBD 2024 menyatakan bahwa besaran APBD 2024 sudah sesuai dengan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif Badung yang dituangkan dalam dokumen penganggaran daerah.
“Dokumen penganggaran daerah telah dibahas melalui rapat–rapat komisi, fraksi dan badan anggaran DPRD Badung dengan TAPD,” ujarnya.
Dari hasil pembahasan tersebut, Suyasa menyatakan dokumen rancangan anggaran dapat disepakati sebagai berikut. Pendapatan daerah yang semula dirancang sebesar Rp8,3 triliun bertambah Rp9,5 triliun. Yakni PAD yang semula dirancang sebesar Rp7,5 triliun bertambah menjadi Rp8,5 triliun.
Pendapatan transfer semula dirancang sebesar Rp743,2 miliar, bertambah menjadi Rp1 triliun. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah semula dirancang sebesar Pp 0.00 bertambah menjadi sebesar Rp3,9 miliar. Selanjutnya untuk belanja daerah semula dirancang sebesar Rp8,3 triliun bertambah menjadi Rp9,6 triliun.
Terdiri dari belanja operasi semula dirancang sebesar Rp5,1 triliun bertambah menjadi Rp6,1 triliun. Belanja modal semula dirancang Rp1,89 triliun bertambah menjadi Rp2,1 triliun.
Belanja tidak terduga tetap atau tidak berubah sebesar Rp72 miliar. Belanja transfer semula dirancang Rp1,2 triliun bertambah menjadi Rp1,2 triliun. Untuk total surplus (defisit) minus Rp51,88 miliar. Pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan semula dirancang sebesar RP0 (nol) menjadi sebesar Rp101,9 miliar.
“Selain menetapkan dokumen penganggaran Perda APBD 2024, rapat paripurna juga menetapkan 4 Ranperda lainnya,” tukas Suyasa yang juga Ketua DPD Golkar Badung itu. (litt)