
KLUNGKUNG – Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Klungkung Wayan Buda Parwata menyatakan partainya sangat terbuka, bisa menerima siapapun mau bergabung sebagai kader bahkan menjadi caleg dari Hanura.
Asalkan yang bersangkutan begitu resmi menjadi kader Hanura taat terhadap AD/ART partai. Menyikapi caleg Hanura untuk DPRD Kabupaten Klungkung atas nama Ni Nengah Suweti dimana suaminya I Nyoman Mujana juga tercatat sebagai caleg DPRD Klungkung dari Partai Perindo, Buda Parwata menanggapi santai perihal adanya tudingan caleg bermain dua kaki.
Buda Parwata kepada wartawan, Senin (6/11/2023) menyampaikan, dirinya jauh lebih dulu sudah mengkonfirmasi kepada Suweti, yang bersangkutan tidak tercatat sebagai kader partai lain. Karena keinginan kuat yang bersangkutan (Suweti) bergabung dengan Hanura, maka istri Mujana pun diterima sebagai kader Hanura.
Selain itu,pengurus DPC Partai Hanura Klungkung kata Buda Parwata melihat Suweti punya potensi bisa masuk sebagai caleg,maka yang bersangkutan pun akhirnya didaftarkan sebagai caleg di DPRD Klungkung dari dapil Kecamatan Klungkung.
Meskipun Suweti dan suaminya Nyoman Mujana terdaftar dari dapil yang sama, Buda Parwata percaya kalau Suweti itu mengedepankan sikap profesional dalam berpolitik.
“Kita tidak ada persoalan soal itu. Kita terbuka siapa saja boleh bergabung (ke Partai Hanura),” tegas Buda Parwata, Senin (6/11/2023).
Disisi lain, suami dari Ni Nengah Suwati, I Nyoman Mujana yang merupakan caleg dari Partai Perindo kepada wartawan menyatakan tidak menamfik jika sang istri sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Klungkung.
Kendatipun demikian, ia mengatakan jika perjuangannya lewat Partai Perindo tetap gas poll dan tidak ada kaitannya dengan sang istri. Sebab ia menilai di Partai Perindo tidak ada masalah soal hal tersebut.
“Saya di Perindo tetap maju gaspoll. Karena memang saya tidak bisa mengekang hak politik istri saya. Jadi istri saya memang jadi caleg meskipun beda partai, “ imbuhnya.
Lagi pula menurutnya dalam Partai Perindo tidak ada AD/ART yang menyebutkan soal suami istri jadi caleg tidak boleh beda partai.
“Saya dan istri beda tim, meskipun satu dapil tapi tim kami beda-beda, tim saya ya pendukung saya dan timnya istri saya ya pendukung istri saya,” ujar politisi asal Banjar Jelantik Koribatu, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung ini.
Terkait kemungkinan langkah yang akan diambil Partai Perindo Klungkung yakni bersurat ke DPW maupun DPP tentang hal tersebut. Mujana mengaku siap apabila dipanggil oleh induk partai.
“Kalau memang seperti itu ya saya siap dipanggil,” demikian Mujana.
Saat ini Mujana merupakan satu-satunya kader Perindo yang lolos ke DPRD Klungkung hasil Pemilu tahun 2019. (yan)








