
BULELENG – ‘Perang’ baliho dan spanduk peserta Pemilu tahun 2024 yang menghiasi ruas jalan di seputaran Kota Singaraja, bahkan hingga pelesok desa tak hanya disikapi serius Satpol PP, tapi juga Polres Buleleng.
Bedanya, Satpol PP dengan payung hukum Perda No 51 tahun 2007 tentang Penetapan Kawasan Steril/Bebas Pemasangan Reklame dan Atribut Organisasi di Lingkungan Kota Singaraja langsung menindak tegas baliho, spanduk dan atribut parpol yang dipasang pada kawasan steril,sementara Polres Buleleng dengan gaya persuasif ikut ‘perang’ baliho dan spanduk.
“Iya, melalui Tim Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024, Polres Buleleng juga memasang spanduk, kalau mau dibilang kampanye silahkan. Namun, tujuan kami hanya satu, Pemilu 2024 sejuk dan damai tanpa konflik,” tandas Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Dharma Diatmika usai pemasangan spanduk pada sejumlah titik di seputaran Kota Singaraja, Minggu (29/10/2023).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Singaraja ini menegaskan pemasangan spanduk antara lain berisikan pesan ‘Mari Bersama Ciptakan Pemilu 2024 Sejuk dan Damai, Tanpa Politik SARA, Intoleransi dan Ujaran Kebencian’ merupakan instruksi Kapolri Jendral Pol. Listtyo Sigit Prabowo dalam upaya cipta kondusifitas wilayah.
“Ya, berbanding terbalik tujuannya dengan spanduk atau baliho yang dipasang peserta Pemilu. Spanduk yang kita pasang justru bertujuan untuk mendinginkan suasana, cooling down situasi dilapanggan sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi,” terangnya.
Serangkaian Operasi MBA 2023-2024, seluruh jajaran kepolisian juga diinstruksikan agar tidak Underestime terhadap situasi yang sangat dinamis.
“Melalui pesan, Jangan Beri Ruang Gerakan Radikalisme dan Terorisme, kita juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mewaspadai gerakan radikalisme dan terorisme yang bertujuan memecah belah NKRI,” pungkasnya.(kar/jon)








