
MANGUPURA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung memberikan teguran keras kepada Direktur Konsultan Pengawas CV. Bina Buana Wisesa.
Pasalnya, konsultan pengawas ini dinilai lalai dalam melakukan pengawasan, dengan temuan candi bentar beda bentuk dan ukuran di Pantai Legian.
Foto candi bentar berbahan bata merah dengan bentuk dan ukuran yang berbeda, sempat viral di media sosial. Lokasi candi bentar beda bentuk dan ukuran ini di Jalan Melasti, Pantai Legian. Candi bentar ini merupakan bagian dari proyek pembangunan tembok penyengker Pantai Kuta hingga Legian.
Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba yang dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023) tak menyangkal adanya temuan candi bentar tersebut.
“Ya memang benar candi bentar yang lagi dibangun, beda bentuk dan ukuran. Itu ada kelalaian dari pengawas,”tegas Surya Suamba seraya menambahkan candi bentar bermasalah ini sebelumnya menjadi temuan Tim Monitoring pada 9 Agustus 2023.
Atas kelalaian ini, pihaknya memberikan teguran keras dalam bentuk Surat Peringatan I Bernomer : 640/631/CK.01/PUPR tertanggal 9 Agustus 2023. Peringatan ini ditujukan kepada Direktur CV. Bina Buana Wisesa, selaku konsultan pengawas.
“Kami minta bagian yang salah dibongkar disesuaikan dengan gambar. Dan proses pembongkaran sudah dilakukan,”ujarnya.
Konsultan pengawas juga diminta mengintensifkan pengawasan dan memahami gambar serta spesifik teknis kontrak.
“Kami minta pengawasan lebih intensif, kalau ada kesalahan lagi atau ketidaksesuaian dengan gambar ya, konsekuensinya harus dibongkar,”pungkasnya. (lit/jon)








