
GIANYAR – Bawaslu Gianyar bersama KPU dan Kepolisian melaksanakan rapat pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) rawan di wilayah Gianyar sebagai persiapan menyongsong Pemilu 2024.
Rapat digelar di Polres Gianyar dipimpin Kasat Intelkam AKP Bagus Nagara Baranacita bersama Kabag Ops Kompol I Gusti Ngurah Yudistira. Hadir anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Gede Sutirta serta anggota KPU Gianyar, Anak Agung Gde Eka Putra.
Kompol I Gusti Ngurah Yudistira menyebutkan, di Kabupaten Gianyar terdapat 1.591 TPS dan menjadi atensi khusus terutama dalam menyiapkan kekuatan personel untuk pengamanan.
“Rapat ini untuk mensiasati jumlah personel kepolisian yang akan ditugaskan untuk mengamankan tiap-tiap TPS. Pengamanan berbeda diterapkan pada TPS untuk katagori rawan tinggi, sedang, dan rendah,” ungkap Kompol Yudistira, Senin (7/8/2023).
Anggota Bawaslu I Wayan Gede Sutirta menyampaikan, berdasarkan pengalaman pemilu tahun 2019, terdapat juga TPS yang masuk katagori rawan dimana TPS di daerah tersebut terkendala medan untuk mengakses TPS yang tentunya berpengaruh pada pendistribusian logistiK dan TPS yang masuk kategori rawan karena pada 1 tempat terdapat 2 sampai 4 TPS, serta TPS yang berlokasi pada daerah yang pernah terjadi atau sedang terjadi kasus adat atau konflik Sosial .
“ Kami juga perlu atensi khusus terkait TPS yang memiliki kerawanan tinggi dimana pada 1 tempat terdapat 2 sampai 4 TPS, serta TPS yang berlokasi pada daerah yang pernah terjadi atau sedang terjadi kasus adat atau konflik Sosial,” ungkap Sutirta.
Sutirta selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Gianyar menyarankan penyelenggara pemilu di tingkat TPS dapat berkoordinasi dengan Babinkamtibmas terkait dengan pembentukan TPS.
Ia juga berharap adanya Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat dilakukan bersama dengan tujuan penyamaan presepsi dan pemahaman antara PTPS dan KPPS dapat sama untuk dapat meminimalisir terjadinya permasalahan pada TPS.
“Terkait dengan pembentukan TPS nanti mungkin penyelenggara pemilu ditingkat TPS dapat berkoordinasi dan berbagi informasi dengan Babinkamtibmas pada daerah tersebut dan pada saat pemberian Bimtek kepada PTPS dan KPPS dapat dilakukan bersama dengan tujuan penyamaan presepsi dan dapat meminimalisir terjadinya permasalahan pada TPS,” tutup Pejabat asal Desa Batuan tersebut. (jay)








