
BULELENG-Selaku penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan suskses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) hingga 9 kali berturut atau 31 kali berturut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia.
Selain kinerja keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia, predikat ini juga diraih berdasarkan komitmen dalam memenuhi kewajiban pembayaran klaim hingga Rp 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.
“Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu,” tandas Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti pada acara Public Expose Laporan Pengelolaan Program Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 secara virtual, Selasa (18/07/2023).
Gufron memaparkan, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan Rp 1,4 juta kunjungan per hari.
“Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai Rp 15,5 juta pemanfaatan skrining. Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ujarnya.
Tahun 2022, kepesertaan JKN juga meningkat pesat menjadi 248.771.083 jiwa dibandingkan tahun 2021 sebanyak 235.719.262 jiwa. Capaian ini menurut Gufron merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah kepesertaan yang pesat dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun.
“Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan puluhan tahun untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan juga mampu melayani ratusan juta peserta JKN di Indonesia,” terangnya.
Peningkatan peserta JKN juga diiringi pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, meliputi 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sehingga manfaat layanan JKN sangat dirasakan masyarakat.
“Kami juga telah menerapkan antrean online di 21.335 FKTP dan 2.779 FKRTL, serta memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,” tegasnya.
Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan juga berupaya membantu keberlangsungan cash flow keuangan RS dengan inovasi uang muka pelayanan kesehatan dan dukungan kepada 333 faskes dengan nilai mencapai Rp 5,4 triliun untuk mewujudkan pelayanan prima bagi peserta JKN.
“Komitmen kami dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan juga tercermin dalam peningkatan penerimaan iuran. Hingga 31 Desember 2022, penerimaan iuran sebesar Rp 144,04 triliun, menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 143,32 triliun. Peningkatan ini didukung perluasan kanal pembayaran yang mencapai 955.429 titik, berupa kanal perbankan, non perbankan dan Kader JKN,” terangnya.
Berdasarkan standar audit yang ketar dan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir, kondisi keuangan per 31 Desember 2022 memenuhi ketentuan, mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga berkomitmen meningkatkan mutu layanan melalui inovasi berbasis digital untuk memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan, mulai layanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Dukungan dan kepuasan peserta merupakan prioritas utama bagi BPJS Kesehatan. Kami senang melihat tingkat kepuasan peserta meningkat, berada di skor 89,62, dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 87,63. Selain itu, tingkat kepuasan badan usaha juga mengalami`peningkatan signifikan dari 86,56 di tahun 2021 menjadi 90,36 di tahun 2022,” tandasnya.
Selain mengimplementasikan Janji Layanan JKN di 23.255 FKTP dan 2.923 FKRTL, untuk meningkatkan kualitas layanan, saat ini juga digaungkan transformasi mutu layanan berupa fitur I-Care JKN, kemudahan bagi dokter atau faskes mengetahui riwayat layanan kesehatan peserta JKN.
“Dengan penghargaan tingkat nasional maupun internasional berupa ISSA Good Practice Awards, PR Indonesia dan MarkPlus Wow Brand serta dukungan semua pihak, kami berharap capaian yang diraih dalam pengelolaan Program JKN dapat terus memberikan manfaat nyata bagi peserta. BPJS Kesehatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dan berinovasi demi kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.(kar/jon)








