
MANGUPURA– PDI Perjuangan Badung menyerahkan perbaikan dokumen kelengkapan administrasi bakal Caleg DPRD Badung, ke KPU Badung, Sabtu (8/7/2023).
Akan tetapi menurut Liaison Officer atau penghubung PDIP Badung I Made Ponda Wirawan, tidak ada hal yang prinsip pada perbaikan dokumen yang diserahkan.
Ponda Wirawan yang dikonfirmasi menyebutkan, perbaikan dokumeb berdasarkan hasil verifikasi administrasi KPU Badung.
“Kami sudah menyerahkan perbaikan dokumen. Tidak ada hal prinsip, hanya terjadi perbedaan seperti penulisan ejaan nama yang berbeda dari KTP dan dokumen lainnya,” kata Ponda, Minggu (9/7/2023).
Perbaikan yang dilakukan seperti adanya perbedaan ejaan di KTP menggunakan nama lengkap, pada dokumen yang menjadi persyaratan di tulis singkat. Misal, namanya I Putu disingkat menjadi IPT. Hal-hal seperti itu lanjut Ponda harus diperbaiki, agar bisa masuk sistim Silon KPU.
Lebih lanjut saat ditanya apakah akan ada perubahan nama caleg sesuai khusus untuk mengisi kuota perempuan. Ponda mengatakan semua dapil kota perempuan sudah lengkap. Terkait pembulatan aturan yang mengenai pembulatan ke atas, lanjut dia, sudah kembali menjadi pembulatan ke bawah.
“Jadi semua sudah aman, tidak ada perubahan lagi,” pungkasnya. (lit)








