
KUTA – Dua dari tiga WNA yang sebelumnya diamankan lantaran diduga sebagai pelaku menari dengan pakaian seronok di Pura Pengubengan Besakih akhirnya dideportasi.
Pasangan suami istri (pasutri) asal Rusia berinisial SN (37) dan IN (35) itu diberangkatkan kembali ke negaranya, Sabtu (6/5/2023).
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengungkapkan, ketiga WNA itu dibekuk pada Senin (1/5/2023) lalu. Dan setelah itu, mereka pun sudah melaksanakan upacara Ngerapuh Sudamala di Pura Pengubengan Besakih pada Rabu (3/5/2023) dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dilakukan.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, satu dari tiga WNA bersangkutan dinyatakan tidak bersalah. Karena saat kejadian tidak berperilaku melanggar adat istiadat.
Namun demikian, secara sadar WNA berinisial ML (29) itu tetap meminta maaf dan mengikuti gelaran upacara adat keagamaan diwajibkan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua WNA dengan inisial SN dan IN telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dimana mereka telah melakukan hal kurang pantas di Kawasan Suci Pura Besakih dengan melakukan gerakan tarian dan pakaian yang dinilai terbuka. Akibat dari perbuatan tersebut, telah menyebabkan kegaduhan dan meresahkan masyarakat,” jelas Hendra.
Mengacu aturan tersebut, maka SN dan IN dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian. Dengan menggunakan penerbangan Qatar Airways QR-963.
Mereka diberangkatkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (6/5/2023) pukul 19.10 Wita, menuju Sheremetyevo International Airport, Moskow, Rusia.
Sementara terpisah, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah memerintahkan untuk menindak tegas kedua WNA yang telah melakukan perbuatan tidak pantas dan melanggar adat istiadat tersebut.
Dia berharap, tindakan itu dapat menjadi pembelajaran bagi WNA lainnya, agar menghormati adat istiadat setempat.
“Kami kembali mengingatkan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Kami harapkan bantuan seluruh masyarakat untuk turut menyampaikan kegiatan atau aktivitas wisatawan asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dianggap dapat mengganggu atau meresahkan,” sebutnya. (adi/jon)








