
GIANYAR – Pengerusakan terhadap tiang bendera SD Negeri 4 Guwang dilakukan remaja berinisial Kadek BDS berakhir damai melalui restorative justice.
Kadek BDS merusak tiang bendera SD Negeri 4 Guwang di Banjar Dangin Jalan, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 15.26 WITA.
Bhabinkamtibmas Desa Guwang Aiptu I Nengah Nirka mengatakan, Kadek BDS yang masih duduk di bangku SMP menarik tali tiang bendera hingga bengkok.
“Menerima laporan, saya bersama Bhabinsa Desa Guwang Serma Ida Bagus Oka Bisma datang ke sekolah yang bersangkutan untuk melakukan mediasi perkara ini,” ujar I Nengah Nirka, Minggu (26/3/2023).
Pihaknya memanggil Kadek BDS Bersama kedua orang tuanya, serta menghadirkan Kepala sekolah SDN 4 Guwang, Kadus Dangin Jalan dan Kadus Banjar Tagtag.
“Mediasi dilakukan di ruang guru SDN 4 Guwang dan disepakati berdamai,”ungkapnya.
Kesepakatan damai yang tertuang dalam surat pernyataan itu berisi sejumlah poin, diantaranya pelaku Kadek BDS mengakui telah melakukan pengerusakan tiang bendera tersebut. Kemudian pihak KADEK BDS dan kedua orang tuanya meminta maaf kepada Kepala Sekolah SDN 4 Guwang serta atas kejadian pengerusakan tersebut bersedia untuk memperbaiki dan menanggung seluruh biaya yang timbul.
Kepala Sekolah SDN 4 Guwang Pande Ketut Suarniti menerima permintaan maaf pelaku dengan catatan agar dikemudian hari perbuatan tersebut tidak diulangi lagi serta mau bertanggung jawab atas biaya perbaikan tiang bendera.
“Pernyataan ini dibuat tanpa paksaan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak bersama saksi-saksi. Dan tentunya kita harapkan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandasnya. (jay)








