
GIANYAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Gusti Ngurah Anom Masta mendorong pemerintah dan institusi Polri menertibkan warga asing ‘nakal’ terutama melanggar peraturan lalu lintas khususnya di wilayah Ubud.
“WNA nakal harus ditertibkan. Kalau dia kendarai sepeda motor ya wajib mentaati aturan yang berlaku,” tegas Gusti Ngurah Anom Masta saat diminta tanggapannya mengenai wisatawan asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas, Minggu (19/3).
Apapun aturan yang harus ditaati oleh warga sipil, juga berlaku sama terhadap turis.
“Rental motor harus lebih selektif untuk menyewakan kendaraan. Berikan hanya pada turis yang cakap berkendara, punya SIM internasional dan rental harus mengedukasi turis terkait rambu-rambu lalin yang wajib ditaati,” ungkap pejabat asal Desa Pering, Blahbatuh ini.
Tidak hanya turis yang harus ditertibkan, juga rental motor milik warga lokal harus memiliki izin resmi. Karenanya, pemerintah didorong membentuk semacam satgas.
“Pemerintah, polisi, desa adat harus bergabung sehingga ada tupoksi jelas dalam melakukan penertiban.” tandasnya.
“Jadi sangat diperlukan satgas itu, siapa berbuat apa harus jelas. Tidak hanya WNA pengendara motor tapi juga yang menyerobot pekerjaan mayrakat lokal secara ilegal,” imbuhnya.
Sementara itu, Satuan Lantas Polres Gianyar gencar menggelar razia kendaraan di depan Puri Agung Ubud. Hal ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat adanya WNA bermotor tak memakai helm dan berkendara ugal-ugalan.
Meski kerpa melakukan razia, masih ditemukan belasan wisatawan yang berkendara tanpa helm. Selain itu, personil Satlantas Polres Gianyar juga menjaring sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. Seperti misalnya tanpa melengkapi Surat Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB) hingga melanggar rambu-rambu lalu-lintas.
Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Muhamad Bhayangkara mengatakan penindakan ini tidak hanya diperuntukkan kepada warga negara asing yang berwisata tapi juga kepada pengendara lokal.
“Terhadap 15 warga asing yang melanggar dikenakan tilang di tempat. Kami juga memberikan edukasi kepada warga asing agar tertib saat berkendara,” tegasnya.
AKP Bhayangkara menegaskan razia penindakan ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan lalu-lintas yang berlaku. Sejatinya, pihak kepolisian tidak akan tebang pilih dalam hal melakukan penindakan. “Siapapun yang melakukan pelanggaran baik itu warga asing dan lokal akan kami tindak tegas,” tegas AKP Bhayangkara. (jay)








